Berita Wonosobo

Ngamuk di Warung Lamongan Sapuran, Warga Wonosobo Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang pria di Wonosobo ditangkap polisi setelah ngamuk dan merusak etalase warung Lamongan di kawasan Terminal Sapuran.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HUMAS POLRES WONOSOBO
BARANG BUKTI - Kapolsek Sapuran AKP Suryanto menunjukkan parang yang digunakan K (baju tahanan) untuk merusak etalase toko saat ngamuk di kawasan terminal Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (12/11/2025). K ditangkap di SPBU Kalikajar saat hendak mengisi bahan bakar. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Wonosobo ditangkap polisi setelah merusak warung Lamongan di kawasan Terminal Sapuran.
  • Perusakan itu dipicu pelaku yang tak terima ditegur pemilik warung Lamongan lantaran bikin resah karyawan dan pengunjung.
  • Pria tersebut kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pria berinisial K (47) ditangkap anggota Polsek Sapuran setelah ngamuk di warung makan Lamongan di kawasan Terminal Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Pria berambut gondrong ini marah setelah ditegur pemilik warung makan karena sering meminta makan gratis sambil membantak karyawan.

K kemudian merusak etalase di warung Lamongan tersebut menggunakan parang.

Kejadian yang meresahkan pemilik dan karyawan warung ini kemudian dilaporkan kek polisi.

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto menjelaskan, perusakan itu terjadi pada Minggu (9/11/2025), sekitar pukul 00.05 WIB.

Baca juga: Seribu Tiang FO di Wonosobo Ternyata Belum Berizin, Bakal Ditindak Tegas

Pelaku datang ke warung Lamongan tersebut sambil membawa sebilah parang. 

K langsung mengayunkan parang ke arah etalase kaca sebanyak tiga kali, hingga pecah. 

Pecahan kaca mengenai salah satu karyawan dan menyebabkan luka ringan.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sapuran ini diketahui sering datang ke warung selama satu minggu berturut-turut untuk meminta makanan gratis sambil membentak karyawan.

"Kejadian itu mengganggu kenyamanan pengunjung."

"Karena merasa terganggu, pemilik warung sempat menegur dengan baik namun pelaku justru datang kembali dan melakukan pengerusakan," terang AKP Suryanto dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Tim Resmob Polres Wonosobo langsung mencari pelaku.

Polisi menemukan K pada Senin (20/11/2025), saat sedang mengisi bahan bakar motor di SPBU Kalikajar.

Baca juga: Peredaran Merica Oplosan Terungkap di Wonosobo, 2 Pelaku Ditangkap

K langsung digelandang ke kantor polisi.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved