Berita Wonosobo
Ngamuk di Warung Lamongan Sapuran, Warga Wonosobo Terancam 10 Tahun Penjara
Seorang pria di Wonosobo ditangkap polisi setelah ngamuk dan merusak etalase warung Lamongan di kawasan Terminal Sapuran.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Warga Wonosobo ditangkap polisi setelah merusak warung Lamongan di kawasan Terminal Sapuran.
- Perusakan itu dipicu pelaku yang tak terima ditegur pemilik warung Lamongan lantaran bikin resah karyawan dan pengunjung.
- Pria tersebut kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pria berinisial K (47) ditangkap anggota Polsek Sapuran setelah ngamuk di warung makan Lamongan di kawasan Terminal Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Pria berambut gondrong ini marah setelah ditegur pemilik warung makan karena sering meminta makan gratis sambil membantak karyawan.
K kemudian merusak etalase di warung Lamongan tersebut menggunakan parang.
Kejadian yang meresahkan pemilik dan karyawan warung ini kemudian dilaporkan kek polisi.
Kapolsek Sapuran AKP Suryanto menjelaskan, perusakan itu terjadi pada Minggu (9/11/2025), sekitar pukul 00.05 WIB.
Baca juga: Seribu Tiang FO di Wonosobo Ternyata Belum Berizin, Bakal Ditindak Tegas
Pelaku datang ke warung Lamongan tersebut sambil membawa sebilah parang.
K langsung mengayunkan parang ke arah etalase kaca sebanyak tiga kali, hingga pecah.
Pecahan kaca mengenai salah satu karyawan dan menyebabkan luka ringan.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sapuran ini diketahui sering datang ke warung selama satu minggu berturut-turut untuk meminta makanan gratis sambil membentak karyawan.
"Kejadian itu mengganggu kenyamanan pengunjung."
"Karena merasa terganggu, pemilik warung sempat menegur dengan baik namun pelaku justru datang kembali dan melakukan pengerusakan," terang AKP Suryanto dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Tim Resmob Polres Wonosobo langsung mencari pelaku.
Polisi menemukan K pada Senin (20/11/2025), saat sedang mengisi bahan bakar motor di SPBU Kalikajar.
Baca juga: Peredaran Merica Oplosan Terungkap di Wonosobo, 2 Pelaku Ditangkap
K langsung digelandang ke kantor polisi.
| Geger! Pria di Wonosobo Ditemukan Tewas Tergantung di Jemuran Kost |
|
|---|
| PKL Hingga Pelaku Usaha Besar di Wonosobo Diminta Urus Perizinan Usaha, Ini Manfaatnya |
|
|---|
| Jalur Menuju Dieng Wonosobo via Sikatok Diperlebar, Cegah Macet saat Libur Natal dan Tahun Baru |
|
|---|
| Hindari Jalan Penghubung Wonosobo-Purworejo, Ada Longsor di Kepil |
|
|---|
| Lebih Murah, Pelaku IKM Wonosobo Tak Perlu ke Luar Kota Buat Kemasan Produk. Bisa di Rumah Kemasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/12112025-Kapolsek-Sapuran-AKP-Suryanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.