Berita Jateng

UMK Kota Semarang Diusulkan Rp 4,1 Juta

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim, menyoroti dinamika ketenagakerjaan di Kota Semarang menjelang penetapan UMP 2025

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
Budi Susanto
Ilustrasi. GELAR AKSI - Berbagai aliansi buruh di Jateng menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jateng beberapa waktu lalu. Aksi tersebut untuk menyerukan nasib buruh di Jateng. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim, menyoroti dinamika ketenagakerjaan di Kota Semarang menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. 

Ia menilai usulan kenaikan hingga 19 persen dari Rp 3.454.827 menjadi Rp 4.100.000 harus dikaji matang agar tidak menekan pelaku usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.


“Boleh-boleh saja naik 19 persen asal pengusaha memang mampu. Jangan sampai kenaikan itu malah bikin pengusaha kewalahan,” ujar Mualim saat ditemui di Gedung DPRD Kota Semarang, Kamis (13/11/2025).


Menurutnya, penetapan upah seharusnya melalui mekanisme tripartit yang melibatkan pengusaha (Apindo), pemerintah, dan serikat pekerja.


Ia menekankan pentingnya perumusan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang jelas agar keputusan kenaikan upah benar-benar berpihak pada keadilan ekonomi semua pihak.


Mualim juga menilai penciptaan lapangan pekerjaan menjadi kunci utama mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Kota Semarang. 

Ia menambahkan, pemerintah kota perlu memastikan iklim investasi tetap kondusif agar investor tak lari ke daerah lain. 

Baca juga: Preman Kampung Bawa Parang Rusak Warung Lamongan di Wonosobo, Minta Makan Gratis


Hal itu bisa dilakukan dengan mempermudah perizinan, membenahi infrastruktur, dan menjaga stabilitas keamanan.


“Kalau perizinan dipermudah dan lingkungan aman, pengusaha pasti mau masuk. Kalau tidak, mereka bisa pindah ke daerah lain yang UMP-nya lebih rendah,” kata dia.


Mualim juga menyinggung pembatasan usia kerja maksimal 35 tahun yang kerap diterapkan oleh perusahaan maupun instansi pemerintah. 


Menurutnya, kebijakan itu perlu dilonggarkan untuk mereka yang memiliki keahlian khusus.


“Kalau punya skill tertentu seperti dokter atau teknisi spesialis, harus ada pengecualian. Jangan semua disamaratakan,” ujarnya.


Politikus partai Gerindra itu menegaskan, DPRD akan terus mendorong kebijakan pemerintah yang berpihak pada penciptaan lapangan kerja dan kemudahan investasi. 


Dengan begitu, pengangguran dan kemiskinan di Kota Semarang diharapkan bisa ditekan seiring membaiknya stabilitas ekonomi. (Rad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved