Banyumas
Dua Tahun Mati Suri, Moro Purwokerto Tiba-tiba Bersih-bersih, Kurator Sebut Ada Penyewa Besar
Moro Purwokerto mulai berbenah (19/11) usai 2 tahun vakum. Kurator sebut gedung disewa untuk Jateng Fair (Des 2025-Mar 2026) sambil menunggu pembeli.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- Moro Purwokerto mulai dibersihkan dan direnovasi mulai Senin (17/11).
- Gedung akan digunakan untuk event Jateng Fair selama 3 bulan (20 Des 2025 - 20 Mar 2026).
- Penyewa menanggung biaya sewa sekaligus biaya peremajaan/pengecatan gedung.
- Kurator Aan Rohaeni tegaskan proses penjualan aset pailit tetap berjalan utama.
- Penawaran pembelian yang masuk masih di bawah NJOP Rp 205 miliar.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ada pemandangan tak biasa yang memancing perhatian warga di eks pusat perbelanjaan legendaris, Moro Purwokerto, Rabu (19/11/2025).
Gedung yang selama dua tahun terakhir tampak suram dan tak terawat, kini mulai menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Rumput liar yang selama ini "menguasai" halaman mulai dipangkas rapi.
Baca juga: Temukan Investor, Moro Purwokerto akan Dikembangkan sebagai Mal Dilengkapi Rumah Sakit
Sejumlah petugas terlihat sibuk memperbaiki plafon yang jebol, sementara area parkir dan ruang-ruang di lantai satu serta dua mulai kinclong dibersihkan.
Aktivitas ini seolah menjadi sinyal kuat bahwa raksasa ritel yang sempat "mati suri" ini sedang bersiap untuk bangkit kembali.
Persiapan Satu Bulan
Seorang pengelola Moro yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pembenahan menyeluruh tersebut.
Ia menyebut, "operasi bersih-bersih" ini sudah dimulai sejak awal pekan.
"Hari Senin mulai dibersihkan. Prioritas lantai satu dan dua, ini pengerjaannya bertahap," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/11/2025).
Ia menambahkan, proses revitalisasi ini dijadwalkan berlangsung maraton selama satu bulan penuh.
"Banyak perbaikan, dan membutuhkan banyak biaya," tambahnya.
Disewa untuk Jateng Fair
Lalu, untuk apa semua perbaikan ini?
Kurator PT Bamas Satria Perkasa (BSP) Dalam Pailit, Aan Rohaeni, akhirnya buka suara.
Ia menjelaskan bahwa gedung tersebut akan digunakan untuk perhelatan besar.
"Ada penawaran, ada penyewa yang sewa untuk kegiatan Jateng Fair selama 3 bulan dari 20 Desember 2025 sampai 20 Maret 2026," ungkapnya.
Menariknya, Aan menerangkan bahwa penyewa tersebut tidak hanya membayar biaya sewa, tetapi juga berkomitmen menanggung biaya peremajaan gedung agar layak digunakan kembali sebagai pusat keramaian.
"Yang mana semua biaya dilakukan penyewa. Pembersihan dan peremajaan mau dicat, mau dijadikan pusat keramaian," paparnya.
Masih Dijual
Meski geliat aktivitas mulai terlihat, Aan menegaskan bahwa status aset Moro tetap dalam proses penjualan kepailitan.
Hingga saat ini, belum ada kesepakatan harga ("deal") dengan calon pembeli, meskipun minat pengusaha lokal cukup tinggi.
"Pada prinsipnya kami tetap mengupayakan nomor satu penjualan," tegasnya.
Aan menyebut, tawaran yang masuk saat ini masih berada di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dipatok sebesar Rp 205 miliar.
"Pada prinsipnya kami tidak ada yang namanya pembeli anak emas, siapapun yang berani membeli Moro lebih cepat dengan penawaran terbaik itu yang kami prioritaskan," ujarnya.
Kembali hidupnya Moro melalui event Jateng Fair ini diharapkan menjadi momentum positif, sekaligus membuktikan bahwa ikon Purwokerto ini masih memiliki daya tarik komersial yang kuat. (jti)
| Bupati Sadewo Targetkan Semua Puskesmas di Banyumas Harus Punya Rawat Inap |
|
|---|
| Tanah Bergerak, Pelayanan Puskesmas Gumelar Pindah ke Halaman dan Garasi |
|
|---|
| Demi Wajib Belajar 13 Tahun, Banyumas Perkuat Fondasi PAUD Holistik Integratif |
|
|---|
| Beda Versi Sejarah Tanah Sapphire Mansion, Imanda: Itu Tanah Rislah, Pengembang: Kami Ganti Rugi |
|
|---|
| Status Perizinan Sapphire Mansion Buntu? Imanda: Kalau Tak Sesuai Peruntukan, Batal Demi Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20251119-Revitalisasi-Moro-Purwokerto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.