Berita Banyumas

Banyak Bangunan Cagar Budaya Banyumas Dikhawatirkan Hilang lantaran Tak Masuk Revisi RDTR

Banyak bangunan diduga cagar budaya di Banyumas belum masuk revisi RDTR Purwokerto. Padahal, kehadiran Purwokerto saat ini diawali sejarah masa lalu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
CAGAR BUDAYA - Gardu listrik eks ANIEM Nomor 6 di Alun-alun Purwokerto, Rabu (5/11/2025). Bangunan peninggalan Belanda itu diusulkan sebagai satu di antara cagar budaya Banyumas. 

"Mereka bisa mengkaji perkembangan arsitektur dari masa ke masa, sekaligus menikmati lintasan sejarah dalam bentuk tinggalan yang masih terawat," jelasnya.

Baru Punya 10 Cagar Budaya

Berdasarkan paparan tim konsultan RDTR Perkotaan Purwokerto, baru terdapat sekitar 18 objek diduga cagar budaya yang terhimpun dalam data perencanaan.

Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Bupati Banyumas, yaitu:

  1. Gedung Barkorwil III/Hetero Space.
  2. Bangunan Pendopo Si Panji dan Rumah Dinas Bupati.
  3. Bangunan Gedung Kantor Disperindag Banyumas.
  4. Bangunan Gedung Kantor Satlantas Polresta Banyumas.
  5. Bangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto.
  6. Bangunan Gedung SMPN 6 Purwokerto.
  7. Bangunan SMPN 2 Purwokerto.
  8. Bangunan SMAN 1 Purwokerto.
  9. Bangunan SMAN 2 Purwokerto.
  10. Bangunan SMPN 1 Purwokerto.

Usulan Cagar Budaya

Sementara itu, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas baru-baru ini juga mendata 22 ODCB tambahan untuk direkomendasikan sebagai cagar budaya.

Objek-objek tersebut tersebar di berbagai kategori, mulai dari bangunan pendidikan, keagamaan, pemerintahan, permukiman, infrastruktur, hingga pariwisata.

Baca juga: Proyek ICP Bakal Ubah Wajah Purwokerto Jadi Kota Metropolitan

Berdasarkan kategorinya, bangunan yang diusulkan tersebut meliputi:

  • Lingkup pendidikan: SMP Bruderan, SMAN 5 Purwokerto, Kantor Yayasan Pius Purwokerto.
  • Keagamaan: Kantor Komisi Pelayanan Kesehatan GKJ Purwokerto, Bruderan Karitas, Biara Bruderan Karitas, Rumah Pendeta GKJ, Klenteng Hok Tek Bio, GKJ Purwokerto.
  • Transportasi dan infrastruktur: Stasiun Purwokerto, eks rumah dinas PJKA, gardu listrik eks ANIEM nomor 6.
  • Pariwisata: Hotel Besar Purwokerto.
  • Pemerintahan: Kantor Polsek Purwokerto Timur, Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan, Pendapa Wakil Bupati Banyumas, Ndalem Ageng, Tangsi Purwokerto.
  • Permukiman: Rumah tinggal di Jalan Slamet Riyadi Nomor 61, rumah Kapitan Tionghoa Tan Tjeng Gan, rumah di Jalan Kolonel Sugiyono Nomor 17.
  • Kesehatan: Eks Rumah Sakit Elisabeth di Jalan Gatot Subroto Nomor 38.

Selain di pusat kota, Dinporabudpar juga melakukan inventarisasi terhadap tinggalan arkeologi di Kecamatan Sokaraja dan Kalibagor.

Total, ada 38 ODCB di Sokaraja dan tiga di Kalibagor, yang saat ini masih dalam tahap survei awal dan pencatatan.

BHHC turut membantu proses pendataan dengan menelusuri arsip dan dokumen sejarah sebagai bahan pendukung.

"Data ini sudah kami serahkan ke tim konsultan."

"Kami harap, bisa menjadi acuan dalam penyusunan RDTR," tambah Jatmiko. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved