Berita Banyumas
Banyak Bangunan Cagar Budaya Banyumas Dikhawatirkan Hilang lantaran Tak Masuk Revisi RDTR
Banyak bangunan diduga cagar budaya di Banyumas belum masuk revisi RDTR Purwokerto. Padahal, kehadiran Purwokerto saat ini diawali sejarah masa lalu.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Rencana revisi RDTR Purwokerto Kota dinilai belum mengakomodasi keberadaan bangunan cagar budaya yang ada.
- Padahal, perkembangan Purwokerto saat ini hasil dari keberadaan sejarah kota masa lampau.
- Banjoemas History Heritage Community berharap, pengembangan Purwokerto dan Banyumas pada umumnya harus menghormati masa lalu dengan memunculkannya dalam RDTR.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Proses revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto dinilai belum sepenuhnya mengakomodir sisi sejarah terbentuknya kota.
Hal ini terlihat dari belum masuknya puluhan objek diduga cagar budaya (ODCB) dalam data yang dipaparkan pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi RDTR Kawasan Perkotaan Purwokerto yang berlangsung Selasa (4/11/2025).
Jika dibiarkan, bangunan diduga cabar budaya di Banyumas dikhawatirkan hilang.
Padahal, menurut Founder Banjoemas History Heritage Community (BHHC) Jatmiko Wicaksono menilai, cagar budaya merupakan unsur penting dalam pembangunan kota.
Menurut Jatmiko, penyusunan RDTR seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek tata ruang dan investasi tetapi juga memperhatikan identitas historis kota.
"Purwokerto adalah kota bersejarah."
"Maka, pembangunan ke depan harus menghormati masa lalu, bukan meniadakannya," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
"Kota tanpa tinggalan sejarah, seperti bangunan maupun struktur tua, terlalu naif bila disebut sebagai kota bersejarah," imbuhnya.
Baca juga: Akademisi Unsoed Khawatir Tumpang Tindih ICP dengan RDTK, Sarankan Penguatan Citra Kota Purwokerto
Menurutnya, Purwokerto memiliki rentang sejarah panjang sebagai kota besar yang tumbuh dari peradaban lama.
Sejarah itu, kata Jatmiko, bukan sekadar nostalgia tetapi identitas yang membentuk arah pembangunan kota.
"Masyarakat harus tahu perkembangan kota, dari mana (awalnya) dan sampai mana."
"Kalau tidak punya masa lalu maka tidak akan ada masa sekarang," ucapnya.
Ia menambahkan, sejarah perkembangan kota dapat menjadi sumber riset, edukasi, hingga wisata.
Keberadaan bangunan tua dan struktur bersejarah bisa menjadi daya tarik akademisi, peneliti, maupun wisatawan.
"Mereka bisa mengkaji perkembangan arsitektur dari masa ke masa, sekaligus menikmati lintasan sejarah dalam bentuk tinggalan yang masih terawat," jelasnya.
Baru Punya 10 Cagar Budaya
Berdasarkan paparan tim konsultan RDTR Perkotaan Purwokerto, baru terdapat sekitar 18 objek diduga cagar budaya yang terhimpun dalam data perencanaan.
Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui SK Bupati Banyumas, yaitu:
- Gedung Barkorwil III/Hetero Space.
- Bangunan Pendopo Si Panji dan Rumah Dinas Bupati.
- Bangunan Gedung Kantor Disperindag Banyumas.
- Bangunan Gedung Kantor Satlantas Polresta Banyumas.
- Bangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto.
- Bangunan Gedung SMPN 6 Purwokerto.
- Bangunan SMPN 2 Purwokerto.
- Bangunan SMAN 1 Purwokerto.
- Bangunan SMAN 2 Purwokerto.
- Bangunan SMPN 1 Purwokerto.
Usulan Cagar Budaya
Sementara itu, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas baru-baru ini juga mendata 22 ODCB tambahan untuk direkomendasikan sebagai cagar budaya.
Objek-objek tersebut tersebar di berbagai kategori, mulai dari bangunan pendidikan, keagamaan, pemerintahan, permukiman, infrastruktur, hingga pariwisata.
Baca juga: Proyek ICP Bakal Ubah Wajah Purwokerto Jadi Kota Metropolitan
Berdasarkan kategorinya, bangunan yang diusulkan tersebut meliputi:
- Lingkup pendidikan: SMP Bruderan, SMAN 5 Purwokerto, Kantor Yayasan Pius Purwokerto.
- Keagamaan: Kantor Komisi Pelayanan Kesehatan GKJ Purwokerto, Bruderan Karitas, Biara Bruderan Karitas, Rumah Pendeta GKJ, Klenteng Hok Tek Bio, GKJ Purwokerto.
- Transportasi dan infrastruktur: Stasiun Purwokerto, eks rumah dinas PJKA, gardu listrik eks ANIEM nomor 6.
- Pariwisata: Hotel Besar Purwokerto.
- Pemerintahan: Kantor Polsek Purwokerto Timur, Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan, Pendapa Wakil Bupati Banyumas, Ndalem Ageng, Tangsi Purwokerto.
- Permukiman: Rumah tinggal di Jalan Slamet Riyadi Nomor 61, rumah Kapitan Tionghoa Tan Tjeng Gan, rumah di Jalan Kolonel Sugiyono Nomor 17.
- Kesehatan: Eks Rumah Sakit Elisabeth di Jalan Gatot Subroto Nomor 38.
Selain di pusat kota, Dinporabudpar juga melakukan inventarisasi terhadap tinggalan arkeologi di Kecamatan Sokaraja dan Kalibagor.
Total, ada 38 ODCB di Sokaraja dan tiga di Kalibagor, yang saat ini masih dalam tahap survei awal dan pencatatan.
BHHC turut membantu proses pendataan dengan menelusuri arsip dan dokumen sejarah sebagai bahan pendukung.
"Data ini sudah kami serahkan ke tim konsultan."
"Kami harap, bisa menjadi acuan dalam penyusunan RDTR," tambah Jatmiko. (*)
| Kerja Sama dengan PLN, Mahasiswa Unsoed Didorong Ciptakan Inovasi Listrik dan IoT |
|
|---|
| Tak Harus di Mimbar, MUI Banyumas Siapkan Dakwah Digital Sasar Generasi Z |
|
|---|
| Hydroplus Kejurprov Jateng 2025 Resmi Dibuka di Purwokerto, Diikuti 716 Peserta |
|
|---|
| Perizinan Kian Mudah, Daftar 18 Layanan Baru di MPP Digital Banyumas |
|
|---|
| Modus Peredaran Narkoba di Banyumas Terbongkar, Sudah Sampai Pedesaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/05112025-gardu-listrik-di-alun-alun-purwokerto-diusulkan-sebagai-cagar-budaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.