Berita Banyumas

Lama Tak Ngantor, Ketua DPRD Banyumas Subagyo Ternyata Dirawat di RS Jakarta. Sakit Apa?

Ketua DPRD Banyumas Subagyo dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Kabar ini dibenarkan Sekwan Sumardi.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Hermawan Handaka
DIRAWAT DI RUMAH SAKIT- Ketua DPRD Banyumas, Subagyo saat diwawancara Tribunbanyumas.com, Senin (21/4/2025). Lebih dari dua pekan Subagyo berhalangan hadir di DPRD Banyumas lantaran sakit. Subagyo dikabarkan dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Lebih dari dua pekan ketua DPRD Banyumas Subagyo absen lantaran sakit.
  • Subagyo tengah dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
  • Tugas sebagai ketua untuk sementara diambil alih Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Fraksi PKB, Imam Ahfas, yang dipilih secara mufakat sebagai Plt sementara.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ketua DPRD Banyumas Subagyo berhalangan menjalankan tugas karena sakit.

Saat ini, Subagyo menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Sudah lebih dari dua pekan ini politisi dari PDI Perjuangan itu menjalani perawatan medis.

Kabar ini dibenarkan Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas, Sumardi. 

"Untuk Pak Ketua, masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Ketua DPRD Banyumas Subagyo Sakit, Wakil Ketua dari Fraksi PKB Imam Ahfsan Ditunjuk Jadi Plt

Namun, Sumardi belum bisa memberi keterangan terkait sakit yang diderita Subagyo.

Untuk menjalankan tugas sementara sebagai ketua, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dari Fraksi PKB Imam Ahfas telah resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat musyawarah bersama pimpinan DPRD dengan para ketua fraksi DPRD. 

Sumardi mengatakan, penunjukan Imam Ahfas dilakukan agar roda organisasi DPRD tetap berjalan meskipun ketua tengah berhalangan.

"Organisasi harus jalan jadi DPRD memutuskan, sepakat semuanya, menunjuk Pak Imam Ahfas," ucapnya. 

Ia menambahkan, penunjukan pelaksana tugas ketua DPRD sifatnya hanya sementara. 

Menurutnya, langkah ini penting agar kelembagaan DPRD tetap bisa berfungsi secara administratif.

"Tetap wakil ketua, hanya diberi kewenangan untuk tanda tangan dan dispo," jelasnya.

Baca juga: Akhirnya Ketua DPRD Banyumas Surati Bupati Minta Tinjau Ulang Perbup Terkait Tunjangan Dewan

Sumardi menjelaskan, penunjukan Imam Ahfas sebagai pelaksana tugas sementara telah melalui mekanisme rapat musyawarah mufakat.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved