Kamis, 23 April 2026

Berita Banyumas

Berharap Kasus Berjalan Objektif, Tribhata Banyumas Laporkan Penganiyaan pada Mahasiswa D ke DPR RI

Unsoed ungkap fakta baru terkait mahasiswa D: Satgas PPK terima laporan dugaan kekerasan seksual oleh D terhadap dua mahasiswa lain.

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Tribun Banyumas
LAPORKAN KE DPR RI - Korban berinisial D kini saat menempuh jalur hukum dengan meminta pendampingan kepada Yayasan Tribhata Banyumas, dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas, Senin (20/4/2026). Ia diduga mengalami penganiayaan yang melibatkan sejumlah rekan sesama mahasiswa. 
Ringkasan Berita:
  • Direktur Advokasi Tribhata Banyumas, atau tim kuasa hukum pelapor D, Salsabila Hasna Huaida menegaskan segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum Indonesia.
  • Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, Tribhata Banyumas menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan mengajukan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO – Kasus penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa PTN di Purwokerto, D, hingga disiksa dan sundut rokok selama tiga hari, masih terus bergulir.

Terbaru, Tim kuasa hukum D melaporkan kasus terus ke DPR RI untuk di RDP-kan (rapat dengar pendapat).

Tim kuasa hukum D dari Tribhata Banyumas, Salsabila Hasna Huaida, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Ia menilai setiap dugaan tindak pidana harus diuji melalui proses hukum, bukan kekerasan sewenang-wenang.

Lihat link Video  Kesaksian D: https://www.youtube.com/watch?v=WKR-ePUDH9w&t=6s

"Negara ini adalah negara hukum. Dugaan pengeroyokan dan penyekapan adalah perbuatan pidana. Kami berencana membawa persoalan ini hingga ke tingkat DPR RI melalui RDP agar penanganan kasus berjalan transparan dan objektif," tegas Salsabila.

Di sisi lain, saat ini, Unsoed menyatakan tetap menyediakan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi seluruh sivitas akademika, sembari mengimbau semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian maupun internal Satgas PPK.

Sebelumnya, pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memberikan klarifikasi mengejutkan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa mahasiswanya berinisial D.

Baca juga: Seorang Mahasiswa di Purwokerto Jadi Korban Penyiksaan Sesama Teman: Diduga Gara-gara Mantan Pacar

Baca juga: Unsoed Buka Fakta Baru Kasus Penyekapan: Korban Dilaporkan sebagai Pelaku Kekerasan Seksual

Kampus menyebut bahwa peristiwa kekerasan tersebut diduga kuat dipicu oleh laporan kekerasan seksual yang dilakukan oleh D terhadap dua mahasiswa lainnya.

Juru Bicara Unsoed, Dr. Dian Bestari, membenarkan bahwa mahasiswa D merupakan mahasiswa Unsoed dan benar telah mengalami penganiayaan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya keterkaitan erat dengan laporan yang masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed.

"Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual (KS) oleh D berdasarkan laporan korban kepada Satgas PPK," ujar Dr. Dian dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2026).

Pihak universitas juga membantah keras tudingan intimidasi yang dilakukan pejabat kampus terhadap D. Sebaliknya, Unsoed menegaskan telah memberikan ruang bagi D untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Satgas PPK, namun hingga kini laporan tersebut belum dilakukan oleh pihak D.

Di sisi lain, Satgas PPK mengonfirmasi telah lebih dulu mengantongi laporan dari dua mahasiswa yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh D.

Kampus menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, dan menyayangkan kedua belah pihak tidak segera melapor melalui mekanisme resmi kampus sejak awal. (jti)

Baca juga: Pelaku Jelas, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Mahasiswa Purwokerto Minta Segera Ada Tersangka

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved