Berita Purbalingga
Puluhan Pedagang Ilegal Pasar Segamas Purbalingga Diusir, Keberadaannya Resahkan Pedagang Resmi
Puluhan pedagang ilegal diusir petugas dari Pasar Segamas Purbalingga. Keberadaan mereka telah meresahkan pedagang resmi pasar.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
"Sehingga, ini sangat merugikan para pedagang resmi," paparnya.
Datang dari Luar Daerah
Menurut Edy, mayoritas pedagang liar datang dari luar daerah, semisal dari Ajibarang Banyumas, Wonosobo, Tegal, Banjarnegara.
Namun, ada juga yang datang dari Karangreja Purbalingga.
"Mereka memang biasanya keliling, kalau pengawasan kami kendur, ya pasti muncul kembali," katanya.
Ia mengatakan, pernah menjumpai 40-50 pedagang liar di kawasan Pasar Segamas.
Itu sebabnya, saat ini, pengawasan terus dilakukan agar situasi tetap tertib.
Baca juga: DLH Purbalingga Sarankan Setiap Dapur MBG Pasang Grease Trap untuk Cegah Pencemaran Lingkungan
Pihaknya juga berencana menerapkan tanda pengenal atau identitas khusus bagi pedagang resmi di Pasar Segamas.
Namun, rencana tersebut masih terkendala aktivitas pedagang.
"Mereka masih sulit dikumpulkan dalam satu waktu untuk mendiskusikan hal ini sehingga masih belum terlaksana," katanya.
Untuk saat ini, kata Edy, kondisi di Pasar Segamas sudah jauh lebih kondusif meski masih terdapat satu atau dua pedagang liar nekat masuk area pasar.
Menurutnya, penertiban dilakukan secara bertahap.
Mulai dari teguran dan pendekatan secara persuasif.
Namun, jika masih ada pedagang yang membandel, pihaknya tidak akan segan menyita barang dagangan mereka.
"Saat ini, kondisinya sudah jauh lebih tertib meski kadang masih ada satu atau dua pedagang yang masih nekat masuk."
"Setiap hari, kami kerahkan lima orang personel untuk menjaga."
"Kami harapannya jelas tuntas tapi saat ini minimal tertib dulu," ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keadilan bagi para pedagang resmi di Pasar Segamas. (*)
| DLH Purbalingga Sarankan Setiap Dapur MBG Pasang Grease Trap untuk Cegah Pencemaran Lingkungan |
|
|---|
| Diatur Perbup, UHC Purbalingga Digugat karena Batasi Penyakit yang Ditanggung Negara |
|
|---|
| Apa Itu Program Kecamatan Berdaya, Empat Kecamatan di Purbalingga Jadi Percontohan |
|
|---|
| Warga Purbalingga Keluhkan Kabel FO Semrawut, Dinkominfo Angkat Tangan: Perda Sudah Tak Relevan |
|
|---|
| Peluang Kerja bagi Anak Muda Purbalingga, Jadi Operator Alat Pertanian. Penghasilan di Atas UMK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/03112025-penertiban-pedagang-liar-di-pasar-segamas-purbalingga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.