Berita Purbalingga

Puluhan Pedagang Ilegal Pasar Segamas Purbalingga Diusir, Keberadaannya Resahkan Pedagang Resmi

Puluhan pedagang ilegal diusir petugas dari Pasar Segamas Purbalingga. Keberadaan mereka telah meresahkan pedagang resmi pasar.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINPERINDAG PURBALINGGA
PENERTIBAN PEDAGANG LIAR — Sejumlah petugas keamanan di Pasar Segamas Purbalingga menertibkan pedagang liar di kawasan Pasar Segamas, Senin (13/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Puluhan pedagang liar diusir dari Pasar Segamas Purbalingga.
  • Langkah tegas ini dilakukan setelah petugas menerima keluhan dari pedagang resmi pasar.
  • Mayoritas dari pedagang ilegal ini datang dari luar daerah.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Puluhan pedagang liar diusir dari Pasar Segamas, Purbalingga, Jawa Tengah.

Penertiban ini dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dineperindag) Kabupaten Purbalingga selama satu bulan terakhir.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pedagang resmi yang memiliki izin dan membayar retribusi sesuai ketentuan. 

Kepala Bidang Pasar Dinperindag Purbalingga Edy Suwarno menejelaskan, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pasar Rakyat, seluruh pedagang wajib memiliki surat keterangan hak menempati kios atau los. 

"Sedangkan pedagang liar, jelas tidak memiliki izin resmi sehingga perlu kami lakukan penertiban," katanya, Senin (3/11/2025). 

Baca juga: Tarif Parkir Naik, Pedagang Pasar Segamas Purbalingga Sambat Sepi Pembeli

Edy mengatakan, selama sebulan terakhir, pihaknya rutin melaksanakan penertiban karena banyak keluhan dari pedagang resmi.

"Kami melakukan penertiban secara internal dengan melibatkan satpam, pengelola pasar dan pedagang itu sendiri."

"Pedagang liar, terutama yang berjualan menggunakan mobil, kami minta meninggalkan lokasi pasar."

"Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan humanis," jelasnya. 

Menurutnya, pedagang liar kerap memasuki area pasar melalui pintu parkir pada malam hari, sekitar pukul 23.00 hingga 02.00 WIB. 

Mereka biasanya menggunakan mobil bak terbuka ataupun sepeda motor, dengan membawa dagangan yang kemudian dijual di jalan utama kawasan Pasar Segamas

"Sebagian di antara mereka datang untuk membeli barang kulakan tapi juga ikut menjual langsung kepada pembeli atau pedagang lain."

"Masalahnya, pembeli itu gak tau mana pedagang resmi mana liar."

"Mereka juga jual dengan harga lebih murah, kadang juga menjual satu paket sayur lengkap."

"Sehingga, ini sangat merugikan para pedagang resmi," paparnya. 

Datang dari Luar Daerah

Menurut Edy, mayoritas pedagang liar datang dari luar daerah, semisal dari Ajibarang Banyumas, Wonosobo, Tegal, Banjarnegara.

Namun, ada juga yang datang dari Karangreja Purbalingga.

"Mereka memang biasanya keliling, kalau pengawasan kami kendur, ya pasti muncul kembali," katanya. 

Ia mengatakan, pernah menjumpai 40-50 pedagang liar di kawasan Pasar Segamas.

Itu sebabnya, saat ini, pengawasan terus dilakukan agar situasi tetap tertib. 

Baca juga: DLH Purbalingga Sarankan Setiap Dapur MBG Pasang Grease Trap untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Pihaknya juga berencana menerapkan tanda pengenal atau identitas khusus bagi pedagang resmi di Pasar Segamas

Namun, rencana tersebut masih terkendala aktivitas pedagang. 

"Mereka masih sulit dikumpulkan dalam satu waktu untuk mendiskusikan hal ini sehingga masih belum terlaksana," katanya. 

Untuk saat ini, kata Edy, kondisi di Pasar Segamas sudah jauh lebih kondusif meski masih terdapat satu atau dua pedagang liar nekat masuk area pasar.

Menurutnya, penertiban dilakukan secara bertahap. 

Mulai dari teguran dan pendekatan secara persuasif. 

Namun, jika masih ada pedagang yang membandel, pihaknya tidak akan segan menyita barang dagangan mereka. 

"Saat ini, kondisinya sudah jauh lebih tertib meski kadang masih ada satu atau dua pedagang yang masih nekat masuk."

"Setiap hari, kami kerahkan lima orang personel untuk menjaga."

"Kami harapannya jelas tuntas tapi saat ini minimal tertib dulu," ujarnya. 

Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keadilan bagi para pedagang resmi di Pasar Segamas. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved