Berita Purbalingga
Puluhan Pedagang Ilegal Pasar Segamas Purbalingga Diusir, Keberadaannya Resahkan Pedagang Resmi
Puluhan pedagang ilegal diusir petugas dari Pasar Segamas Purbalingga. Keberadaan mereka telah meresahkan pedagang resmi pasar.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Puluhan pedagang liar diusir dari Pasar Segamas Purbalingga.
- Langkah tegas ini dilakukan setelah petugas menerima keluhan dari pedagang resmi pasar.
- Mayoritas dari pedagang ilegal ini datang dari luar daerah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Puluhan pedagang liar diusir dari Pasar Segamas, Purbalingga, Jawa Tengah.
Penertiban ini dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dineperindag) Kabupaten Purbalingga selama satu bulan terakhir.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi pedagang resmi yang memiliki izin dan membayar retribusi sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Pasar Dinperindag Purbalingga Edy Suwarno menejelaskan, berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pasar Rakyat, seluruh pedagang wajib memiliki surat keterangan hak menempati kios atau los.
"Sedangkan pedagang liar, jelas tidak memiliki izin resmi sehingga perlu kami lakukan penertiban," katanya, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Tarif Parkir Naik, Pedagang Pasar Segamas Purbalingga Sambat Sepi Pembeli
Edy mengatakan, selama sebulan terakhir, pihaknya rutin melaksanakan penertiban karena banyak keluhan dari pedagang resmi.
"Kami melakukan penertiban secara internal dengan melibatkan satpam, pengelola pasar dan pedagang itu sendiri."
"Pedagang liar, terutama yang berjualan menggunakan mobil, kami minta meninggalkan lokasi pasar."
"Kita lakukan pendekatan secara persuasif dan humanis," jelasnya.
Menurutnya, pedagang liar kerap memasuki area pasar melalui pintu parkir pada malam hari, sekitar pukul 23.00 hingga 02.00 WIB.
Mereka biasanya menggunakan mobil bak terbuka ataupun sepeda motor, dengan membawa dagangan yang kemudian dijual di jalan utama kawasan Pasar Segamas.
"Sebagian di antara mereka datang untuk membeli barang kulakan tapi juga ikut menjual langsung kepada pembeli atau pedagang lain."
"Masalahnya, pembeli itu gak tau mana pedagang resmi mana liar."
"Mereka juga jual dengan harga lebih murah, kadang juga menjual satu paket sayur lengkap."
"Sehingga, ini sangat merugikan para pedagang resmi," paparnya.
Datang dari Luar Daerah
Menurut Edy, mayoritas pedagang liar datang dari luar daerah, semisal dari Ajibarang Banyumas, Wonosobo, Tegal, Banjarnegara.
Namun, ada juga yang datang dari Karangreja Purbalingga.
"Mereka memang biasanya keliling, kalau pengawasan kami kendur, ya pasti muncul kembali," katanya.
Ia mengatakan, pernah menjumpai 40-50 pedagang liar di kawasan Pasar Segamas.
Itu sebabnya, saat ini, pengawasan terus dilakukan agar situasi tetap tertib.
Baca juga: DLH Purbalingga Sarankan Setiap Dapur MBG Pasang Grease Trap untuk Cegah Pencemaran Lingkungan
Pihaknya juga berencana menerapkan tanda pengenal atau identitas khusus bagi pedagang resmi di Pasar Segamas.
Namun, rencana tersebut masih terkendala aktivitas pedagang.
"Mereka masih sulit dikumpulkan dalam satu waktu untuk mendiskusikan hal ini sehingga masih belum terlaksana," katanya.
Untuk saat ini, kata Edy, kondisi di Pasar Segamas sudah jauh lebih kondusif meski masih terdapat satu atau dua pedagang liar nekat masuk area pasar.
Menurutnya, penertiban dilakukan secara bertahap.
Mulai dari teguran dan pendekatan secara persuasif.
Namun, jika masih ada pedagang yang membandel, pihaknya tidak akan segan menyita barang dagangan mereka.
"Saat ini, kondisinya sudah jauh lebih tertib meski kadang masih ada satu atau dua pedagang yang masih nekat masuk."
"Setiap hari, kami kerahkan lima orang personel untuk menjaga."
"Kami harapannya jelas tuntas tapi saat ini minimal tertib dulu," ujarnya.
Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keadilan bagi para pedagang resmi di Pasar Segamas. (*)
| DLH Purbalingga Sarankan Setiap Dapur MBG Pasang Grease Trap untuk Cegah Pencemaran Lingkungan |
|
|---|
| Diatur Perbup, UHC Purbalingga Digugat karena Batasi Penyakit yang Ditanggung Negara |
|
|---|
| Apa Itu Program Kecamatan Berdaya, Empat Kecamatan di Purbalingga Jadi Percontohan |
|
|---|
| Warga Purbalingga Keluhkan Kabel FO Semrawut, Dinkominfo Angkat Tangan: Perda Sudah Tak Relevan |
|
|---|
| Peluang Kerja bagi Anak Muda Purbalingga, Jadi Operator Alat Pertanian. Penghasilan di Atas UMK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/03112025-penertiban-pedagang-liar-di-pasar-segamas-purbalingga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.