Berita Cilacap
Hanya Dua Sektor Unggulan yang Masuk Kajian UMSK Cilacap 2026, Buruh Kecewa
hasil analisis Unsoed menyimpulkan hanya dua sektor yang memenuhi kriteria untuk diajukan ke Dewan Pengupahan Kabupaten.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP – Proses pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Cilacap tahun 2026 mulai menunjukkan kemajuan setelah Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyampaikan hasil kajian akademik terkait sektor-sektor unggulan, Kamis (6/11/2025).
Kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Cilacap pada Juni lalu untuk melibatkan kalangan akademisi dalam menentukan sektor industri yang layak diusulkan dalam UMSK 2026.
Dari sepuluh sektor unggulan yang sebelumnya diajukan oleh Serikat Pekerja, hasil analisis Unsoed menyimpulkan hanya dua sektor yang memenuhi kriteria untuk diajukan ke Dewan Pengupahan Kabupaten.
"Kita telah mendengarkan bersama paparan dari tim akademisi Unsoed dalam kajian UMSK Kabupaten Cilacap tahun 2026," ujar Joko Waluyo, Sekretaris Serikat Pekerja Cilacap.
Ia menyebut dua sektor unggulan yang diusulkan tersebut akan segera dibahas dalam forum Dewan Pengupahan untuk ditentukan besaran usulan UMSK-nya.
"Kami tetap memberikan apresiasi kepada Bapak Bupati yang telah menepati janjinya untuk menghadirkan kajian akademik sebagai dasar pengusulan," tutur Joko.
Meski begitu, Joko mengaku pihaknya sedikit kecewa karena dari sepuluh sektor yang diusulkan serikat, hanya dua yang masuk rekomendasi tim akademisi.
"Padahal menurut kami, semua sektor itu tergolong industri besar dengan karakteristik dan risiko kerja yang berbeda-beda, sehingga seharusnya punya peluang yang sama," katanya.
Ia menegaskan bahwa sektor lain yang belum masuk dalam kajian tetap akan diperjuangkan melalui mekanisme Dewan Pengupahan Kabupaten.
"Sektor lain akan tetap kami dorong bersama rekan-rekan serikat agar bisa masuk dalam pembahasan tahap berikutnya," ucap Joko.
Baca juga: Bupati Kebumen Sampaikan Tiga Raperda, Termasuk Pengembangan Geopark Karangsambung
Sementara itu, Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman menjelaskan, hasil kajian Unsoed menjadi bagian penting dari proses pengambilan kebijakan upah sektoral yang transparan dan berbasis data.
"Hari ini kita menyampaikan hasil kajian pihak ketiga, yaitu Unsoed, sebagai tindak lanjut dari aspirasi serikat pekerja yang sejak 2024 telah mengajukan sejumlah sektor unggulan," ujar Bupati.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil kajian tersebut, dua sektor yang layak diajukan untuk UMSK adalah sektor ketenagalistrikan di PLTU dan industri semen di SBI.
"Nantinya kedua sektor ini akan dibahas dalam sidang Dewan Pengupahan dan direkomendasikan kepada Gubernur untuk penetapan," katanya.
Bupati menambahkan, berdasarkan hasil analisis, besaran UMSK pada dua sektor unggulan itu diperkirakan naik sekitar 6,5 hingga 7 persen dari UMK yang akan ditetapkan.
"Dewan Pengupahan akan menindaklanjuti hasil ini setelah juknis resmi dari pemerintah pusat turun, kemungkinan akhir November atau Desember," jelasnya.
Dengan hasil kajian ini, diharapkan pembahasan UMSK Cilacap tahun 2026 dapat segera rampung dan menghasilkan keputusan yang berkeadilan bagi pekerja serta dunia usaha di daerah tersebut. (ray)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Rapat-UMK-CILACAP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.