Berita Purbalingga

Warga Purbalingga Keluhkan Kabel FO Semrawut, Dinkominfo Angkat Tangan: Perda Sudah Tak Relevan

Warga Purbalingga keluhkan jaringan kabel fiber optic yang semrawut. Terkait hal ini, Dinkominfo Purbalingga ajukan raperda penertiban.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
KABEL FIBER OPTIC — Pemandangan kabel fiber optic yang terlihat semrawut di sekitar perempatan Jalan Letkol Isdiman Purbalingga, Kamis (30/10/2025). Dinkominfo Purbalingga ajukan Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif. 

Melalui perda tersebut, pihaknya berharap dapat memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menata kabel dan tiang FO agar pemasangannya sesuai standar SNI, mulai dari ketebalan, tinggi hingga diameter tiang. 

"Arahnya bukan semata-mata untuk memindahkan tapi lebih ke pembinaan agar provider tidak asal pasang," katanya. 

Sapto menambahkan, keberadaan perda tersebut juga akan memberi banyak manfaat. 

Mulai dari kemudahan pengawasan dan pengendalian hingga peningkatan cakupan layanan telekomunikasi ke pelosok desa. 

"Langkah ini juga mendukung smart city dan transformasi digital daerah."

"Purbalingga yang adaptif akan lebih siap untuk menghadapi tantangan digital dan mendukung iklim investasi serta menarik para investor," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved