Berita Kebumen

Imbas Pemangkasan TKD Kebumen: Alun-alun Gombong Batal Diperbaiki. Anggaran JKN Aman

Pemangkasan TKD memaksa Pemkab dan DPRD Kebumen membatalkan rencana revitalisasi Alun-alun Gombong. Anggaran JKN dipastikan aman.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
DOK KECAMATAN GOMBONG
ALUN ALUN GOMBONG - Pemkab dan DPRD Kebumen sepakat menunda revitalisasi Alun-alun Gombong yang direncanakan dilakukan 2026. Penundaan ini imbas dari pemangkasan TKD dari pemerintah pusat senilai Rp244 miliar. 

"Oleh karena, kami sepakat, DPRD Kebumen tidak mau mengurangi jaminan kesehatan."

"Kami memberikan warning kepada eksekutif 2026 harus UHC," kata Wahid, Jumat (24/10/2025).

Sementara, dalam pembahasan, ada sejumlah kegiatan yang disepakati ditunda dan dipangkas.

Baca juga: 40 Apoteker Lulusan Kedua Unimugo Kebumen Ambil Sumpah, 100 Persen Kompeten

Berikut daftar kegiatan yang batal dilaksanakan pada 2026 dan dilakukan efisiensi:

  1. Pembangunan awasan Agrowisata Kebumen - batal.
  2. Revitalisasi Alun-alun Gombong - batal.
  3. Efisiensi Dana Desa (DD) hingga Rp60 miliar.
  4. Operasional di OPD, termasuk anggaran Setewan DPRD Kebumen yang dipangkas hingga Rp7 miliar.

Wahid menambahkan, DPRD juga akan merelakan pemangkasan alokasi anggaran untuk kegiatan usulan masyarakat lewat DPRD atau pokok pikiran (Pokir).

Hanya saja, belum ada keputusan soal pokir ini.

"Ini kemungkinan yang akan kami korbankan. Mungkin ditunda dululah, istilahnya," tutur anggota Komisi C DPRD Kebumen itu.

Kegiatan lain yang mungnkin dipangkas adalah anggaran bantuan langsung tunai atau BPJS dari DBHCHT.

Namun, bersama Pemkab Kebumen, pihaknya masih membahas apakah pemangkasan berlaku terkait nominal yang akan diterima warga atau mengurangi jumlah penerima bantuan.

"Ini yang belum dibahas," kata politisi PPP ini.

Wahid mengatakan, TAPD dan Banggar DPRD Kebumen masih punya waktu melakukan pembahasan RPAD 2026 hingga 21 November 2025.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen sebagai ketua TPAD Kebumen, Edi Rianto mengatakan, pemotongan TKD di Kabupaten Kebumen sekitar 26 persen atau sekitar Rp 244 miliar.

Menurutnya, kondisi ini membuat anggaran OPD dipangkas hingga hampir 30 persen.

"Efisiensikan semua anggaran yang lebih berkaitan operasional."

"Jadi operasional kita tekan, hampir di seluruh OPD itu jatuhnya hampir 30 persen."

"Skala prioritas disesuaikan kembali," ungkapnya.

Terkait pekerjaan fisik, terang Edi, akan melihat skala prioritas.

Edi juga memastikan, Pemkab Kebumen setuju anggaran untuk JKN tak diutak-atik.

"Kami sepakat, tidak kita ganggu itu," jelasnya. (Tribunbanyumas/Agus Iswadi, Kompas.com/Suparjo Ramalan)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved