Berita Kebumen

Imbas Pemangkasan TKD Kebumen: Alun-alun Gombong Batal Diperbaiki. Anggaran JKN Aman

Pemangkasan TKD memaksa Pemkab dan DPRD Kebumen membatalkan rencana revitalisasi Alun-alun Gombong. Anggaran JKN dipastikan aman.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
DOK KECAMATAN GOMBONG
ALUN ALUN GOMBONG - Pemkab dan DPRD Kebumen sepakat menunda revitalisasi Alun-alun Gombong yang direncanakan dilakukan 2026. Penundaan ini imbas dari pemangkasan TKD dari pemerintah pusat senilai Rp244 miliar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen terus memilih program dan kegiatan prioritas setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hingga Rp244 miliar.

Dua program yang dipastikan batal dilaksanakan tahun 2026 adalah Kawasan Agrowisata Kebumen dan penataan Alun-alun Gombong.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemangkasan anggaran TKD dipicu keterbatasan fiskal akibat pelemahan ekonomi.

Namun, Purbaya berjanji akan kembali mengucurkan KTD jika penerimaan negara, terutama dari sektor pajak di pertengahan kuartal II tahun 2026 meningkat.

"Kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik."

"Tahun depan akan terlihat lebih cepat."

"Pertengahan triwulan II tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah," kata Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Imbas Pemangkasan TKD, Dana Desa di Kebumen Dipotong Rp60 Miliar dan 2 Proyek Fisik Dikorbankan

Purbaya mengatakan, pemotongan TKD dilakukan secara proposional.

Daerah yang memiliki kontribusi besar terhadapĀ  penerimaan negara mengalami pemangkasan TKD besar juga.

"Itu semacam pukul rata berapa persen tapi juga dilihat kebutuhan daerahnya," jelasnya.

Kondisi ini segera direspon tim eksekutif dan legislatif Kebumen yang mulai menyusun RAPBD 2026.

Anggaran JKN Tak Diganggu

Anggota Badan Anggaran sekaligus Bapemperda DPRD Kebumen, Wahid Mulyadi menyampaikan, TPAD dan Banggar telah menyepakati Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2026.

Pemangkasan TKD membuat mereka harus kembali memilah kegiatan dan pos anggaran prioritas.

Di antaranya, mempertahankan anggaran Rp70 miliar yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Kalau mengurangi jaminan kesehatan nasional, kita potensinya, Kebumen tidak UHC (Universal Health Coverage)."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved