TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80, Republik Indonesia warga yang mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime One Piece viral di media sosial, tak terkecuali di Kabupaten Banyumas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas pun memberikan respons terkait hal tersebut.
"Kami serahkan ke masyarakat, Banyumas itu bumi gerilya dan semua sudah tahu,"
Baca juga: Negara Diminta Merangkul Pengibar Bendera One Piece, Syam Barijal: Itu Bentuk Ekspresi Anak Muda
"Kamis serahkan, ora ngiyani, ora nglarang (tidak mengiyakan, tidak melarang)," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyumas, Eko Heru Surono, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, aksi tersebut dilakukan sekelompok orang karena sebagai bagian dari kreativitas menyambut Agustusan atau HUT RI.
Selain itu, fenomena ini, lanjutnya bisa jadi ungkapan masyarakat.
"Fenomena ini barangkali bisa dikaji juga, barangkali ini aspirasi masyarakat, ungkapan jengkel, senang, juga bisa," ujarnya.
Baca juga: Polda Jateng Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece Bareng Merah Putih di HUT RI tapi Ada Syarat
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak merekomendasikan satu hal apapun terhadap fenomena tersebut.
Pemkab Banyumas menyerahkan ke masyarakat.
Eko Heru menuturkan, masyarakat Banyumas sudah dewasa setelah melewati sejumlah panggung politik seperti pemilu dan sebagainya.
"Masyarakat sudah dewasa, dengan pengalaman pemilu."
"Dalam segi agama juga mantap,"
"Fenomena tersebut lama-lama juga akan hilang karena kedewasaan masyarakat," imbuhnya.
Pemkab Banyumas pun mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan Agustusan dengan cara-cara yang positif, kreatif, dan tetap menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
Baca juga: Kontroversi Soal Bendera One Piece, Dulu Pernah Dibentangkan Anies Baswedan dan Digunakan Gibran
Polda Tak Melarang
Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tak melarang pemasangan bendera One Piece untuk memeriahkan HUT RI.