Berita Purbalingga

Tukang Proyek Akui Izin Baru dari MBG, Benarkah Dapur di Purbalingga Tak Punya IMB?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROYEK DITOLAK WARGA - Tampak bangunan proyek dapur MBG di Perumahan Kampung Rambutan Indah, Purbalingga, Selasa (5/8/2025), yang diprotes oleh warga sekitar karena menjebol tembok pembatas perumahan. Warga kini mempertanyakan legalitas bangunan dengan cara menyoroti dugaan pelanggaran aturan sempadan sungai dan pengakuan pekerja bahwa izin proyek baru sebatas dari program MBG, bukan IMB.

Kecurigaan bahwa dapur di Purbalingga ini tak punya IMB semakin kuat.

Hal ini karena bangunannya juga dinilai telah melanggar aturan teknis lainnya.

Yaitu aturan mengenai sempadan sungai.

Menurut warga, sebuah bangunan seharusnya didirikan sejauh tiga meter dari bibir sungai.

Namun, bangunan dapur MBG ini justru terlihat berdiri tepat di atas bibir sungai.

Pelanggaran aturan teknis seperti ini biasanya tidak akan bisa lolos jika ada proses pengajuan IMB yang benar.

Dari pantauan di lokasi, bangunan dapur MBG itu memang tampak sedang dalam proses pengerjaan.

Kerangka atap yang terbuat dari baja ringan sudah terpasang dengan rapi.

Dinding-dinding di bagian dalam juga sudah mulai didirikan oleh para pekerja.

Di sampingnya, terlihat dengan jelas bekas dari tembok perumahan yang telah dijebol.

Sebuah tangga bambu yang usang tergeletak di depan akses masuk yang ilegal tersebut.

Pemandangan ini menunjukkan sebuah proyek yang terus berjalan di tengah polemik soal izin.

Masalah izin ini adalah puncak dari serangkaian masalah yang terjadi sebelumnya.

Warga Perumahan Kampung Rambutan Indah awalnya protes karena tembok pembatas mereka dijebol tanpa izin.

Tembok itu dijebol untuk dijadikan sebagai akses jalan bagi operasional dapur MBG.

Halaman
123

Berita Terkini