TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Di tengah aksi viral long march yang dilakukan oleh pekerja bernama Adhi Cahya, muncul sebuah pernyataan menarik dari pihak Pertamina.
Pihak PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap mengklaim bahwa mereka tidak pernah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kerja jasa penunjang (TKJP).
Klaim ini bahkan berlaku pada saat pandemi COVID-19 sekalipun.
Baca juga: Warga Lomanis Keluhkan Banjir, Pertamina RU IV Menjawab: Siap Cek Gorong-gorong Harus oleh Ahli
Pernyataan ini sontak menimbulkan sebuah pertanyaan besar di tengah publik.
Lalu, kenapa Adhi Cahya bisa dipecat?
Adhi Cahya adalah seorang pekerja asal Cilacap yang kini tengah menjadi sorotan.
Ia menggelar sebuah aksi jalan kaki atau long march dari Cilacap menuju ke Semarang.
Aksi nekat ini ia lakukan bersama dengan istrinya sebagai bentuk protes.
Tujuannya adalah untuk mengadukan kasus PHK sepihak yang ia alami.
Ia ingin bertemu dan melapor secara langsung kepada Gubernur Jawa Tengah.
Dalam sebuah foto yang beredar, Adhi Cahya terlihat berdiri tegap di tengah sebuah jalan raya.
Ia mengenakan seragam berwarna krem dan juga sebuah topi.
Di tangan kanannya, ia memegang sebatang tiang dengan bendera Merah Putih berukuran kecil.
Di tangan kirinya, ia memegang sebuah papan protes berwarna kuning yang berisi tuntutannya.
Ia tampak berdiri di bawah sebuah gapura besar bertuliskan "SELAMAT JALAN DAN TERIMA KASIH".