TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polemik pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purbalingga kini memasuki sebuah babak baru.
Setelah masalah penjebolan tembok dan pengabaian perintah dinas, kini muncul isu yang jauh lebih serius.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari proyek ini mulai dipertanyakan.
Baca juga: Demi Akses Dapur MBG, Pengembang di Purbalingga Nekat Jebol Tembok Perumahan Warga
Hal ini memunculkan satu pertanyaan besar di tengah warga.
Benarkah dapur di Purbalingga ini dibangun tanpa memiliki IMB yang sah?
Kecurigaan ini menguat setelah adanya pengakuan dari salah seorang pekerja atau tukang proyek.
Salah satu warga perumahan yang berinisial ID menceritakan pengakuan mengejutkan tersebut.
Ia mengaku sempat iseng bertanya mengenai izin pembangunan kepada pelaksana di lapangan.
Jawaban yang ia terima justru membuatnya semakin curiga.
Pekerja itu mengaku bahwa izinnya baru sebatas dari program MBG.
"Katanya izinnya baru sebatas dari MBG," kata ID menirukan ucapan pekerja tersebut.
Pekerja itu bahkan mengakui bahwa pihak MBG kemungkinan tidak mengetahui soal kondisi akses jalan.
“Padahal MBG kan cuma lihat dari GPS aja, mereka gak tau disitu ada akses atau enggak."
"Taunya aja ada jalan, dan dia juga mengakui hal tersebut,” lanjut ID.
Pengakuan ini seolah mengindikasikan bahwa izin formal seperti IMB dari Pemkab Purbalingga mungkin belum ada.