Bedah Kasus

Diperiksa terkait Pembagian Kuota Haji, Gus Yaqut dalam Kondisi Sehat dan Siap Klarifikasi ke KPK

Editor: Rustam Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA KPK — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyelidik KPK guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji, Kamis (7/8/2025). Gus Yakut tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi.

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA — Setelah lama tak ada kabarnya, akhirnya Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas muncul pada Kamis (7/8/2025) pagi.

Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terlihat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Gus Yaqut hadir di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.

Gus Yaqut tiba pada pukul 09.29 WIB dengan menumpangi sebuah mobil Toyota Fortuner kelir hitam,  berkemeja krem lengan panjang.

Ia terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh pengacara. 

Terlihat, saat berjalan memasuki lobi gedung KPK, ia membawa sebuah map berwarna biru.

Yaqut kepada awak media mengonfirmasi bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap memberikan klarifikasi. 

"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut.

Baca juga: Bakal Didemo Besar-besara soal Kenaikan Pajak, Bupati Pati Sudewo Mengaku Hanya Jalankan Perda

Adapun map yang dibawanya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

Tapi Ia enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan disampaikannya kepada penyelidik, termasuk saat disinggung soal kemungkinan adanya tekanan politik.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya [tekanan politik]. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," ucapnya.

Sebelumnya, pimpinan KPK telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan agenda pemeriksaan ini pada Rabu (6/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keterangan Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat terang konstruksi perkara. 

Asep meyakini Yaqut sebagai seorang negarawan akan kooperatif.

Halaman
123

Berita Terkini