Berita Jawa Tengah

Agus Bereng Divonis Sebulan Penjara, Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Karanganyar

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa, Agus Bereng hendak memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (25/3/2021).

Kendati demikian, lanjut Hari, pihaknya masih pikir-pikir terlebih dahulu terkait putusan yang dijatuhkan hakim terhadap Agus Bereng.

Dia menjelaskan, terdakwa divonis sebulan penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak. 

"Saat ini klien kami, Agus Bereng sudah menjalaninya."

"Tahan kota selama sekira lima bulan."

"Sehingga sebetulnya ini sudah selesai."

"Secara hukum kami harus hormati semua bahwa ini belum inkrah sehingga menunggu 7 hari apakah jaksa akan banding atau kami akan melakukan upaya hukum," ucapnya. 

Sebelum digelar sidang putusan terhadap Agus Bereng, nampak anggota kepolisian Polres Karanganyar berjaga di sekitar Kantor PN Karanganyar. (Agus Iswadi)

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Anak yang Dirantai Orangtuanya di Purbalingga, Pendampingan Masih Lanjut

Baca juga: Pemerintah Resmikan Gudang Sistem Resi Gudang Bawang Merah di Brebes, Ini Manfaatnya

Baca juga: Kami Harus Ngoprak-oprak Mereka Pergi ke Puskesmas, Pelaksanaan Vaksinasi Pedagang Pasar di Tegal

Baca juga: Insiden Dua Bocah Tewas Terjebak di Galian C Surajaya, DLH Pemalang: Kami Bakal Bikin Surat Edaran

Berita Terkini