TAG
Mahendra Prabowo Kusumo Putro
-
Agus Bereng Divonis Sebulan Penjara, Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Karanganyar
Agus Bereng sebelumnya didakwa Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan dan Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kamis, 25 Maret 2021 -
Polisi Bubarkan Paksa Massa di Pengadilan Negeri Karanganyar, Sidang Kedua Kasus Dugaan Penganiayaan
Anggota Polres Karanganyar melakukan upaya persuasif untuk membubarkan mereka lantaran saat ini masih pandemi Covid-19 dan PPKM.
Kamis, 4 Februari 2021