"Sebenarnya, pengolahan dapat dilakukan melalui rumah tangga namun setelah uji coba sekian lama, masih sedikit yang mau melakukan sehingga pemilahan dilakukan di TPST. Harapannya, sudah tidak ada lagi sampah. Sisa pembakaran nanti jadi abu," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Junanidi mengatakan, Pemkab Banyumas memiliki enam TPST baru di berbagai tempat yang dibangun menggunakan dana APBN.
Baca juga: Bupati Purbalingga Minta Kemenperin Dukung Pengembangan 4 IKM, Termasuk Sentra Gula Kelapa dan Logam
Baca juga: Santri Ponpes Putri Colomadu Karanganyar Positif Covid, 3 Orang Masih Diisolasi di Asrama Donohudan
Baca juga: Pekan Kedua PPKM Purbalingga: Petugas Perketat Daerah Perbatasan, Cek Prokes dan Bubarkan Kerumunan
Baca juga: Ambulans RS Elisabeth Adu Banteng dengan Honda Beat Dikendarai Emak-emak di Kota Semarang, 1 Luka
TPST baru itu berada di Rempoah Baturraden, Cilongok, Pekuncen, Banyumas, Rawalo, dan Sokaraja.
Pembangunan TPST sudah selesai dan pada 14 Januari kemarin sudah diserahkan pengelolaanya kepada pemkab.
Maka, pemkab segera mengoperasionalkan melaui KSM atau BUMDes.
"Melalui TPST, sampah diolah dari sumbernya sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di TPA karena sudah diolah di rumah tangga atau TPST," tuturnya. (Tribunbanyumas/jti)