PSBB Jawa Bali

Gubernur Ganjar Pranowo: Langsung Bubarkan Saja Jika Ada Kerumunan

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG  - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bakal melakukan yang terbaik untuk melaksanakan instruksi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah punya pengalaman dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Juliyatmono Usul Pemberlakuan PSBB se Jateng, Ini Alasan Bupati Karanganyar

Baca juga: Masih Digudang, Distribusi Vaksin Sinovac ke 35 Kabupaten/Kota di Jateng Tunggu Arahan Pusat

Baca juga: Jamaah Dibatasi Maksimal 50 Persen, MUI Jateng: Warga Sudah Terbiasa, Tak Akan Timbulkan Gejolak

Baca juga: 5 Berita Populer: Kegiatan 3 Wilayah di Jateng Bakal Dibatasi-Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi Temanggung

"Intinya tidak boleh berkerumun."

"Kamu taat dan disiplin."

"Kami tidak akan berdebat soal istilah."

"Maka kami bilang, okay, I'll do my best (saya akan lakukan yang terbaik) di daerah."

"Kami sudah belajar," kata Ganjar seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Ganjar mengatakan, selama ini Pemprov Jateng sudah berupaya menegakkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

Namun, ia mengakui tingkat kesadaran masyarakat masih rendah.

Karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Kami bilang sudah tidak usah cerewet."

"Tugas kami kalau ada kerumunan ya dibubarkan."

"Kalau mau nekat, ya ada kebiasaan baru."

"Silakan pakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak."

"Kalau tidak ya kami tutup tempatnya."

"Kalau tidak ya dihukum," ujarnya.

Ganjar mengatakan, upaya pendisplinan ini terus dievaluasi.

Pemprov Jateng mengukur sejauhmana efektivitas hukuman yang selama ini sudah diberlakukan.

"Secara sosiologis inilah yang kami hitung terus menerus."

"Apakah model sistem pemidanaan atau penghukuman selama ini sudah cukup?"

"Apa perlu ditingkatkan?" ucapnya.

Menurut Ganjar, para kepala daerah di Jawa Tengah tidak ada yang keberatan dengan PPKM.

Ia bahkan mengatakan, PPKM akan dilakukan di semua daerah di Jawa Tengah.

Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan untuk Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta.

Dimana itu tertuang di Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021.

"Maka kami perintahkan semua jalan."

"Kalau kami diminta kalau mau sebetulnya semua saja," ujar Ganjar.

"Kami tidak mau bicara di sini oranye, di sini kuning."

"Sekarang harus berpikir lebih baik semuanya merah," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ganjar: Kalau Ada Kerumunan Ya Dibubarkan"

Baca juga: 23 Daerah di Jawa Tengah Terapkan PSBB Mulai 11 Januari 2021, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: Operasi Yustisi di Jawa Tengah, Rapid Test Antigen Digelar di Rest Area dan Objek Wisata

Baca juga: Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bisa Dilakukan di RSI Banjarnegara

Baca juga: Tak Sedikit Ibu Hamil Terpapar Covid-19 di Kebumen, Ini Kekhawatiran Arif Sugiyanto

Berita Terkini