TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Banyumas tidak dibubarkan meskipun masa new normal sudah diberlakukan.
Tim gugus tugas akan tetap bekerja dengan alokasi anggaran yang disediakan secara resmi dari APBD dan pendanaan lain.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Sadiyanto menjelaskan, tim gugus tugas Covid-19 tetap akan bekerja mengawal masa new normal.
Gugus tugas akan tetap mengawal sampai Covid-19 ini benar-benar tidak ada.
• Direktur PDAM Kudus Hilang Tanpa Kabar Sejak Kamis, Kejari Bongkar Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
• Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara
• Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar
Selain mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, penanganan dan penanggulangan, tim gugus tugas juga akan mengawasi uji coba tahapan new normal.
Contohnya yang sudah dimulai dengan ASN yang masuk kerja secara normal seperti biasa.
Namun tetap dengan protokol kesehatan.
Ada pula toko modern, tempat-tempat ibadah juga sudah mulai dibuka.
Namun demikian syaratnya bagi yang sudah siap menerapkan protokol kesehatan.
Masa new normal Covid-19, masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa.
"New normal bukan bebas sebebas-bebasnya seperti sebelum ada pandemi virus corona ini."
"Kelonggoran yang diberikan ini sifatnya bertahap," kata Sadiyanto kepada TribunBanyumas.com, Jumat (12/6/2020).
Protokol kesehatan tetap menjadi acuan yang sangat penting untuk dilaksanakan secara disiplin oleh semua masyarakat.
Terkait perkembangan jumlah pasien positif Covid-19, Sadiyanto mengatakan, pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4 orang.
Sementara saat ini yang pasien positif Covid-19 dirawat tersisa 6 orang dan pasien sembuh 58 orang.
• Warga Semarang Bisa Cek Terima Bansos Tidaknya Melalui Ini
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi 12 Juni, Berikut Tiga KA yang Melintasi Purwokerto