Berita Brebes

Pemilik Tak Berkutik Lihat Alat Berat Robohkan Warung di Tepi Jalan Lingkar Bumiayu Brebes

Penulis: Wahyu Nur Kholik
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BONGKAR BANGUNAN LIAR - Satpol PP Brebes mengerahkan alat berat untuk membongkar delapan bangunan liar di tepi jalan lingkar utar Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (9/8/2025). Tak ada perlawanan dari pemilik bangunan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Delapan bangunan liar di tepi jalan lingkar Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dibongkar Satpol PP Brebes, Sabtu (9/8/2025).

Tak ada perlawanan dari pemilik lahan saat alat berat merobohkan bangunan di lahan milik negara itu.

Pembongkaran ini dilakukan setelah Satpol PP Brebes menerima surat Nomor: PS0301-Bb7/529.1 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dalam surat tersebut, Kementerian PU memohon bantuan untuk penertiban bangunan tidak berizin di ruang milik jalan nasional RI ruas Lingkar Bumiayu.

Baca juga: Tak Terima Anaknya Dilecehkan, Seorang Ayah Labrak Pengamen di Brebes

Kasat Pol PP Brebes Mohammad Syamsul Haris mengatakan, bangunan-bangunan tersebut berdiri di tepi jalan lingkar yang menghubungkan Tegal-Purwokerto, masuk Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu.

"Maka, dengan permintaan dari Kementerian PU, kami melakukan pengawalan pembongkaran dan alhamdulillah berjalan lancar tanpa hambatan berarti," jelasnya.

Syamsul berharap, masyarakat Brebes tidak sembarangan membangun bangunan, baik untuk tempat tinggal maupun untuk usaha, di tanah yang bukan miliknya atau di tanah milik negara.

Baca juga: Pemkab Brebes Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB di Tahun 2025

Apalagi, tanah milik negara sewaktu-waktu akan difungsikan sesuai peruntukannya.

"Untuk bangunan liar yang dibongkar, selama ini digunakan untuk warung, dan sangat berbahaya berada di pinggir jalan raya yang padat akan lalu lintas kendaraan," katanya. (*)

Berita Terkini