Berita Brebes
Posko Grib Jaya Bumiayu Brebes Dibongkar Paksa Satpol PP, Berdiri di Atas Tanah Negara Tanpa Izin
Posko Grib Jaya Bumiayu Brebes dibongkar paksa Satpol PP, berdiri di atas tanah negara tanpa izin.
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Posko organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya PAC Bumiayu dibongkar paksa Satpol PP Brebes, Sabtu (9/8/2025).
Posko tersebut dibangun di tepi Jalan Lingkar Bumiayu Brebes atau di atas tanah negara tanpa izin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Posko Grib Jaya Bumiayu tersebut aktif digunakan untuk kegiatan.
Dalam penertiban itu, Satpol PP Brebes juga membongkar tujuh bangunan lain, termasuk Warung Aceh.
Warung Aceh merupakan warung yang dikenal warga sebagai tempat berkedok warung kelontong untuk menjual obat daftar G atau obat keras secara bebas atau tanpa resep dokter.
Baca juga: Pemilik Tak Berkutik Lihat Alat Berat Robohkan Warung di Tepi Jalan Lingkar Bumiayu Brebes
Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Brebes, M Reza Prisman mengatakan, ormas Grib Jaya telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol Brebes.
Namun, dia menegaskan, bangunan yang dibongkar paksa bukanlah sekretariat Grib Jaya melainkan posko.
"Kalau Grib Jaya, memang terdaftar di Kesbangpol Brebes."
"Namun, untuk yang dibongkar, bukan sekertariat, mungkin hanya posko saja."
"Karena, tidak mungkin diizinkan oleh Kesbangpol kalau sekertariat yang digunakan adalah bangunan liar," kata Reza, Minggu (10/8/2025).
Bongkar 8 Bangunan Liar
Diberitakan sebelumnya, delapan bangunan liar di tepi jalan lingkar Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dibongkar Satpol PP Brebes, Sabtu (9/8/2025).
Tak ada perlawanan dari pemilik bangunan saat alat berat merobohkan bangunan-bangunan di atas tanah negara itu.
Pembongkaran ini dilakukan setelah Satpol PP Brebes menerima surat Nomor: PS0301-Bb7/529.1 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dilecehkan, Seorang Ayah Labrak Pengamen di Brebes
Dalam surat tersebut, Kementerian PU memohon bantuan untuk penertiban bangunan tidak berizin di ruang milik jalan nasional RI ruas Lingkar Bumiayu.
Kasat Pol PP Brebes Mohammad Syamsul Haris mengatakan, bangunan-bangunan tersebut berdiri di tepi jalan lingkar yang menghubungkan Tegal-Purwokerto, masuk Desa Negaradaha, Kecamatan Bumiayu.
Teriakan Perempuan di Waduk Penjalin Brebes Gegerkan Pemancing, Terpeleset dan Terlilit Gulma |
![]() |
---|
Niat Belanja Ayam, Warga Wanatawang Brebes Tiba-tiba Ambruk di Pasar Jatibarang Brebes |
![]() |
---|
2 Pencuri Gagal Gasak Honda CRF di Banjarharjo Brebes, Tepergok Pemilik saat Utak-atik Kontak |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Jalan Pantura Brebes Dipicu Perbaikan Jalan, Truk Muatan Mesin Pindah Jalur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Kendaraan di Jalan Pantura Brebes, Sopir Truk Terjepit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.