TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengimbau masyarakat tidak panik dengan kedatangan warga yang dinyatakan positif corona atau Covid-19 dari Depok, Jawa Barat.
Pasien positif Covid-19 tersebut berinisial KH (56), warga Kecamatan Margadana, Kota Tegal.
KH diketahui seorang bos warteg yang terpapar Covid-19 di kota tempatnya merantau, yakni Depok, Jawa Barat.
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Karyawati BPR Central Artha Kota Tegal Ditangkap Polisi, Gelapkan Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar
• Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara
Dedy Yon mengatakan, penerapan new normal masih akan tetap dilangsungkan di Kota Tegal.
Menurutnya, masyarakat tetap harus berhati- hati meski Kota Tegal telah dinyatakan zona hijau.
Ia berpesan, masyarakat harus menganggap jika Kota Tegal adalah zona kuning yang artinya kewaspadaan.
Hal itu supaya masyarakat tetap berhati- hati hingga masa pandemi Covid-19 di Indonesia benar- benar berakhir.
"Kami berharap, dengan adanya berita tambahan satu positif Covid-19, tidak menjadi kepanikan warga Kota Tegal."
"Karena yang bersangkutan terkena positif Covid-19, posisinya ada di Depok."
"Kami meminta agar bisa dirawat di rumah sakit Kota Tegal, karena permintaan dari keluarga dan yang bersangkutan."
"Karena tidak punya keluarga di Depok, sehingga dirawat di Kota Tegal," kata Dedy Yon kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (11/6/2020).
Dedy Yon mengatakan, per 5 Juni 2020, KH dirawat di ruang isolasi RSI Harapan Anda Kota Tegal.
Ia menjelaskan, pasien dari Depok langsung mendatangi rumah sakit.
Pasien belum bertemu keluarga dan belum berinteraksi dengan warga lainnya.
• KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi 12 Juni, Berikut Tiga KA yang Melintasi Purwokerto
• Bakal Sulit Cari Warga Nganggur di Sini, Mengintip Sentra Konveksi Desa Kebutuhduwur Banjarnegara
• Update Kasus Dugaan Korupsi PTSL di Tegal, Staf Kelurahan Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Menurut Dedy Yon, sebelum ke Kota Tegal, pasien sudah berobat dua kali di Depok.
Berobat di Klinik Naura Medika Depok, pada Sabtu (30/5/2020) dan berobat di Klinik Mitra Ananda Depok pada Selasa (2/6/2020).
Karena di Depok tidak memiliki keluarga, pasien meminta kepada Gugus Tugas Kota Tegal supaya bisa dirawat di rumah sakit di Kota Tegal.
Kemudian dari hasil swab tenggorokan yang keluar pada 6 dan 7 Juni 2020, pasien dinyatakan positif Covid-19.
"Dia dengan rasa sadar dari Depok memakai travel langsung ke RSI Harapan Anda."
"Dirawat mulai 5 Juni 2020 dalam keadaan sakit, dengan keluhan sesak napas, demam, dan nyeri tenggorokan," jelasnya.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, pasien datang dari Depok dengan menyewa travel.
Ia mengatakan, untuk travel dan sopir dari agen Depok.
Menurut Jumadi, pasien menyewa travel dengan kendaraan mobil Honda Mobilio.
Dalam satu mobil ada tiga orang, terdiri dari seorang sopir, sopir serep, dan pasien.
Jumadi mengatakan, diterimanya KH yang terpapar Covid-19 di luar kota menjadi upaya dalam menyelamatkan warga Kota Tegal.
Ia menegaskan, di mana warga Kota Tegal berada, kalau sakit pihaknya tetap akan membantu.
"Kami fokus menyelamatkan warga masyarakat Kota Tegal di manapun berada."
"Kalau sakit tetap kami bantu," kata Jumadi. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Kasus Pembacokan di Banyumas, Kesal Karena Ibu Pelaku Menangis, Korban Tagih Utang Rp 100 Ribu
• Senator Asal Cilacap Ini Tak Setuju Pilkada Digelar 9 Desember, Terlalu Berisiko dan Dipaksakan
• Cuma Empat Kategori Ini, Terjaring Tak Gunakan Masker Tapi Terbebas dari Karantina di Purbalingga