Berita Pati
Peluang MA Kabulkan Permohonan Pemakzulan Bupati Pati Besar, 2 Hal Ini Jadi Kesalahan Fatal Sudewo
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, peluang permohonan pemakzulan Bupati Pati Sudewo diterima MA besar. Ini dua hal yang mendasari.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
"Misalnya, kalau diklaim penerbitan kebijakan soal PBB-P2 sudah partisipatif. Bisa ditanyakan, 'Tapi, Pak, kami temukan bahwa Anda tidak ada partisipasinya?'."
"Itu disiapkan saja di DPRD supaya pertanyaannya tajam," ujar dia.
Baca juga: Muncul Massa Tandingan Dukung Bupati Pati di Sukolilo: Pak Sudewo Adalah Bapak Pembangunan
Terkait kasus Sudewo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bivitri menilai, hal tersebut berada di luar kewenangan Pansus.
"Yang jelas, kasus di KPK dilakukan sebelum dia menjadi bupati. Jadi, untuk hak angket ini tidak akan bisa langsung ke sana."
"Kalau nanti ada kasus pidana, pasti juga nanti terpisah dari hak angket," ungkap dia.
Terpenting, menurut Bivitri, proses Pansus ini sudah berjalan sesuai UU Pemerintahan Daerah.
Hanya saja, pelaksanaannya harus lebih mendetail.
"Masukan kami, tinggal mendetailkan saja supaya tidak ditolak MA."
"Maka, saya juga membawa putusan-putusan lama supaya mencegah jangan sampai ada penolakan dari MA," kata dia.
Senada, akademisi dari Universitas Semarang (USM), Muhammad Junaidi, memandang bahwa sejauh ini proses Pansus Hak Angket DPRD Pati sudah berjalan sesuai jalur, baik dari sisi materi maupun waktunya.
"Saya lihat, sampai sekarang, masih on the track."
"Pansus adalah konstitusional. Kalau masyarakat menyampaikan pendapat dan masukan, diserahkan ke DPRD, dan DPRD merespon maka kelanjutannya kita tidak usah mengukur sampai MA lebih dulu. Kita ikuti mekanisme Pansus ini," ujar Wakil Rektor III USM ini.
Baca juga: Lima Hari Dapat Donasi Rp117,4 Juta, Warga Pati Siap Geruduk KPK Desak Penangkapan Bupati Pati
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pihaknya sengaja mendatangkan pakar hukum tata negara untuk menanyakan dan mengonsultasikan tahapan-tahapan yang sudah pihaknya jalankan.
"Kami juga mengonsultasikan temuan-temuan kami, karena beliau-beliau memang ahlinya. Kami serahkan data-data temuan Pansus."
"Secara umum, teman-teman dan masyarakat bisa menilai, arah Pansus ini bagaimana, dan kami harap masyarakat Pati kawal kami terus, jangan sampai ada yang masuk angin, jangan sampai kendor," tegas politisi PDIP ini. (*)
Jalan Kaki 1,1 Km, Warga Pati Kirim Surat ke KPK Desak Penangkapan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Warga Pati ke KPK Dikawal Ribuan Personel Gabungan, Polisi Siapkan Negosiator |
![]() |
---|
Spanduk "'Rakyat Pati Menolak Dipimpim Koruptor" Warnai Aksi Kirim Surat Kepada KPK |
![]() |
---|
Isi Surat untuk KPK Desak Tangkap Bupati Pati Sudewo: Disertai Nama dan Tandatangan Setiap Pengirim |
![]() |
---|
Mulai Datangi Alun-alun Pati, Warga Ambil Formulir Surat untuk KPK Desak Penahanan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.