Hak Angket DPRD Pati
Merasa Dizalimi, ASN Eselon II Pati Dicopot Jadi Staf Biasa, Beberkan Kejanggalan di Depan DPRD
Dituduh hilangkan dokumen, ASN Eselon II Pemkab Pati dilucuti jabatannya. Mengadu ke Pansus DPRD.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pati, Agus Eko Wibowo, tak bisa menyembunyikan keterkejutannya.
Jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II yang diembannya dicopot melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Agus yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, kini menjadi staf biasa di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus).
Baca juga: Demo untuk Bupati Pati Berlanjut, Warga Geruduk Kantor Pos Surati KPK
Ia pun memberikan kesaksian di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Kamis (21/8/2025).
Pansus memanggil Agus dalam rangka penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Pati Sudewo.
Kaget Terima SK Bupati
Di hadapan Pansus, Agus menceritakan kronologi penurunan jabatannya yang dinilai janggal.
Pada 5 Juni 2025, ia dilantik sebagai Staf Ahli setelah sebelumnya menjabat Inspektur Daerah.
Lalu pada 14 Juli 2025, ia diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Inspektur Daerah yang baru.
Empat hari berselang, pada 18 Juli 2025, ia disodori SK Bupati tentang pemberhentian dari jabatannya.
"Ternyata di sana saya disodori SK Bupati terkait pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi pratama," ucap Agus.
Bantah Tuduhan Hilangkan Dokumen
Agus heran dengan alasan pemberhentian dirinya.
Dalam SK disebut ia memerintahkan orang lain menghilangkan dokumen milik Pemkab Pati.
Padahal, menurutnya, tuduhan itu tidak pernah ada dalam BAP yang ia tandatangani.
"Saya bingung. Dalam BAP saya tidak ada terkait itu," katanya.
Agus menegaskan, seluruh dokumen baik hard copy maupun soft copy telah ia serahterimakan saat pergantian jabatan.
Sinyal Erick Thohir Bakal Rangkap Jabatan Ketum PSSI dan Menpora, Serahkan Proses ke FIFA |
![]() |
---|
Pansus Hak Angket Soroti Pembongkaran Taman Setda Pati, Kepala DPUTR: Tergantung Selera Bupati |
![]() |
---|
Cita-cita Presiden Prabowo Swasembada Pangan Sulit Terwujud di Purbalingga, Ini Masalah Utamanya |
![]() |
---|
Ponpes Hidayatul Mubtadiin Kebumen Jadi Rumah bagi Santri dengan Gangguan Jiwa Belajar Mengaji |
![]() |
---|
Sumber Air Limpak Dau Jadi Sengketa Petani Dan PDAM Purbalingga, Dispertan Beri Jalan Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.