Kecelakaan di Tol Batang

Kecelakaan Maut PO Haryanto di Tol Batang, Polisi Dalami Dugaan Bus Tak Gunakan Ban Standar

Ditlantas Polda Jateng melakukan investigasi terkait kecelakaan Bus PO Haryanto di Tol Batang. Ada dugaan bus menggunakan ban tak sesuai standar.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
CEK KONDISI BUS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mengecek kondisi ban Bus PO Haryanto yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Semarang–Batang di KM 354 Jalur B, Senin (27/10/2025). Ban kendaraan bus diduga tak memenuhi standar kelayakan sehingga memicu kecelakaan yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan 21 orang terluka itu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah masih melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan tunggal Bus PO Haryanto di ruas Tol Semarang–Batang yang terjadi pada Minggu (26/10/2025) malam.

Dari pemeriksaan bus, mereka menemukan indikasi ban kendaraan tidak memenuhi standar kelayakan.

Diketahui, PO Haryanto mengalami kecelakaan di Tol Batang, tepatnya di KM 354 Jalur B, masuk wilayah Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Minggu malam.

Kecelakaan itu menewaskan tiga penumpang dan 21 orang terluka.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti kecelakaan sebelum seluruh hasil pemeriksaan teknis dan investigasi lapangan selesai.

"Saat ini, kami masih melakukan pendalaman."

"Faktor kecelakaan bisa disebabkan oleh kondisi alam, kelalaian manusia, atau aspek teknis kendaraan," ujarnya, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Polisi Ungkap Pemicu Kecelakaan PO Haryanto di Tol Batang: Bus Diduga Selip Ban

Kombes Pratama menjelaskan, dari hasil pengamatan awal di lokasi, terdapat indikasi bahwa ban kendaraan diduga tidak memenuhi standar kelayakan. 

Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus pemeriksaan teknis oleh tim penyidik.

"Ban menjadi perhatian kami karena sangat berpengaruh terhadap stabilitas kendaraan, terlebih saat melaju di jalan tol dengan kecepatan tinggi dan kondisi hujan."

"Secara umum, kembangan ban minimal 3 milimeter. Kalau kurang dari itu, daya cengkeram terhadap jalan tentu berkurang," jelasnya.

Menurut dia, kondisi ban yang aus dapat memicu bus tergelincir (slip), terutama saat kendaraan melintasi genangan air atau jalan licin akibat hujan deras.

Namun demikian, Dirlantas menegaskan bahwa kesimpulan akhir belum dapat diambil sebelum pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh tim gabungan dari Satlantas Polres Batang, ahli teknis, serta Dinas Perhubungan.

"Semua masih kami verifikasi. Termasuk, memeriksa apakah ban masih asli pabrikan atau sudah melalui proses vulkanisir."

"Untuk kepastian teknisnya, nanti kami libatkan ahli ban," tuturnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved