Berita Kudus

Sering Tutup Trotoar, Pedagang Kopi Keliling di Kudus Hanya Boleh Beroperasi 5 Jam di Malam Hari

Pemkab Kudus membatasi jam operasional pedagang kopi keliling hanya lima jam setiap malam setelah mendapat keluhan dari pejalan kaki.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MASUM
EDUKASI PEDAGANG - Puluhan pedagang starling atau kopi keliling di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal Ahmad Yani Kudus diedukasi agar tertib aturan, Senin (21/7/2025) malam, di halaman Kodim 0722/Kudus. Dalam pertemuan itu disepakati pedagang kopi keliling hanya boleh beroperasi pukul 19.00-24.000 WIB di jalan-jalan tersebut. 

Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton menambahkan, Pemkab Kudus tidak mengahalangi kreativitas para pemuda Kota Kretek dalam menghidupkan ekonomi masyarakat.

Apalagi, mayoritas pedagang kopi keliling di Kudus adalah anak muda yang tengah merintis usaha di bidang jualan kopi.

Bellinda pun menyatakan kesiapannya mendukung kreativitas tersebut.

Baca juga: Anak Berambut Gimbal Rela Datang Jauh dari Kudus ke Wonosobo untuk Diruwat Cukur

Namun, dalam pelaksanaannya, harus dikelola dan diatur agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Yang penting, jalan itu bukan milik pribadi, ini untuk umum agar semua terakomodir."

"Nantinya pedagang wajib mencantumkan kopi Kudus untuk mengangkat brand kopi daerah."

"Yang jelas, Pemerintah Kabupaten Kudus pro terhadap UMKM," tuturnya.

Sementara, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menegaskan, setelah ada komitmen (kesepakatan) dan konsekuen, harus diiringi dengan sikap konsisten pedagang atas hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan bersama.

Termasuk di antaranya, kesepakatan jam operasional hanya diperbolehkan berjualan pukul 19.00-24.00 WIB. 

Jika dilanggar, misalnya berjualan melebihi batas jam operasional, berpotensi menimbulkan ganggun kamtibmas sehingga ada konsekuensi yang harus diterima.

"Pemanfaatan pemberdayaan UMKM, juga harus mempertimbangkan kepentingan umum," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved