Berita Kudus
Sering Tutup Trotoar, Pedagang Kopi Keliling di Kudus Hanya Boleh Beroperasi 5 Jam di Malam Hari
Pemkab Kudus membatasi jam operasional pedagang kopi keliling hanya lima jam setiap malam setelah mendapat keluhan dari pejalan kaki.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Pedagang dilarang menggunakan atau mendirikan tenda ketika berjualan.
Dalam hal pengaturan lokasi berjualan dan area pedestrian (area pejalan kaki), pedagang diminta tidak menutup semua akses trotoar.
Harus menyisakan space atau ruang yang cukup untuk pejalan kaki.
Selain itu, pedagang diminta berkomitmen mengontrol area jualannya agar tidak ada bekas makanan yang dibuang ke selokan.
Serta, mengagendakan kerja bakti secara berkala guna mendukung kebersihan lingkungan.
Dukung UMKM
Bupati Kudus Samani Intakoris menyampaikan, kesepakatan antaran pemkab dan pedagang kopi keliling ini akan tetap dievaluasi ke depannya.
Menurut dia, UMKM menjadi bagian dari penggerak roda perekonomian daerah.
Kehadiran pedagang kopi keliling juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Sebagai kepala daerah, Samani tidak melarang aktivitas para pedagang kopi keliling dalam menghidupkan suasana malam di Kabupaten Kudus.
Namun, pemerintah juga berhak menata dan memberikan aturan yang jelas agar tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk masyarakat Kudus.
Baca juga: Ambil 78 Sampel Jajanan PKL di CFD Alun-alun Kudus, Petugas Temukan Lupis dan Cotot Berbahan Kimia
Dia juga berpesan agar pedagang bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan jualan masing-masing, supaya tidak menimbulkan permasalahan baru.
"Jaga kebersihan trotoar, kasih ruang untuk masyarakat jalan kaki."
"Silakan beraktivitas, yang sudah disepakati dijalankan bareng. Prinsipnya tidak melarang, dipersilahkan tapi ditata yang rapi."
"Nanti dibuat paguyuban, siapapun yang berusaha harus ikuti tata tertib di Kudus," tegasnya.
Hasil pendataan sementara Dinas Perdagangan, jumlah pedagang kopi keliling di Jalan Jenderal Sudirman mencapai 49 pedagang.
Sedangkan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, ada 20 pedagang.
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.