Berita Cilacap
Ortu Lapor Dugaan Pungli SDN di Cilacap: Bayar LKS & Infaq Disuruh Transfer ke Rekening Pribadi Guru
Orang tua siswa di Majenang, Cilacap, mengadukan dugaan pungli di SDN 02 yang pembayarannya ditransfer ke rekening pribadi guru.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan, kali ini dengan modus yang lebih berani dan menimbulkan kecurigaan besar.
Seorang orang tua siswa di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, mengadukan adanya berbagai pungutan di SDN wilayah Majenang yang ironisnya harus dibayarkan ke rekening pribadi para guru.
Aduan serius yang disampaikan pada Rabu (2/7/2025) ini mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilacap.
Baca juga: Ortu Siswa SMP Negeri di Cilacap Diminta Sumbangan Sekolah Rp 700 Ribu Buat Beli Meja Kursi
Namun, jawaban yang diberikan dinilai publik hanya bersifat standar dan tidak menyentuh inti permasalahan.
Dalam laporannya, wali murid ini meminta Bupati untuk turun tangan menyelidiki praktik pungli di sekolah anaknya.
Ia menyebut ada berbagai jenis pungutan dengan dalih untuk infak, renovasi pembangunan sekolah, hingga pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS).
Namun, yang paling membuatnya curiga adalah mekanisme pembayarannya.
"Yang mana pembayaran itu dikirimkan ke rekening pribadi para guru setiap tahunnya," tulisnya dalam aduan yang dikutip Tribun Banyumas pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Praktik ini tentu saja sangat tidak wajar.
Pengiriman uang ke rekening pribadi, bukan ke rekening resmi sekolah atau komite, membuka celah besar untuk penyalahgunaan dana dan sulit untuk dipertanggungjawabkan.
Menanggapi aduan yang sangat serius ini, pihak Dindikbud Kabupaten Cilacap memberikan jawaban yang sama seperti pada kasus-kasus pungli sebelumnya.
Pihak dinas kembali menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.
"Sebagai bentuk pencegahan, Dinas kami mengeluarkan surat Larangan Pungutan dengan nomor 400.3.5/679/15 tanggal 06 Mei 2024," tulis Dindikbud, mengutip surat edaran yang sama seperti dalam jawaban atas aduan-aduan lain.
Jawaban ini pun dinilai publik sebagai respons 'template' yang tidak menjawab inti aduan.
Warganet yang memantau aduan tersebut mempertanyakan mengapa Dindikbud tidak memberikan pernyataan untuk melakukan investigasi khusus, padahal tuduhannya sangat berat, yaitu adanya transfer ke rekening pribadi guru.
Sikap Dindikbud yang hanya mengulang aturan tanpa janji aksi nyata di lapangan ini membuat publik ragu akan keseriusan tindak lanjutnya.
Kini, orang tua siswa dan masyarakat luas menantikan apakah akan ada langkah konkret dari pemerintah untuk membongkar dugaan praktik pungli di sekolah tersebut.
Sisi Lain Cilacap, Kaya Panorama Laut, tapi Lahan Pertanian Juga Subur |
![]() |
---|
8 Honorer Tenaga Kesehatan Puskesmas di Cilacap Gagal Jadi PPPK, Kelulusan Seleksi Dibatalkan |
![]() |
---|
Nyaris Dimassa, Ustaz di Cilacap Diamankan Polisi setelah Kabar Mencabuli Anak Kandung |
![]() |
---|
Krisis Air Bersih Mulai Melanda Warga Bojong Cilacap, Minta Bantuan ke BPBD |
![]() |
---|
Daftar 8 Parpol Penerima Bantuan Keuangan Pemkab Cilacap, PKB Paling Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.