Berita Cilacap
Daftar 8 Parpol Penerima Bantuan Keuangan Pemkab Cilacap, PKB Paling Besar
Bantuan keuangan tersebut diberikan hanya untuk Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Cilacap pada Pemilu Tahun 2024.
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP- Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyerahkan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 8 Partai Politik di wilayah Kabupaten Cilacap dengan total bantuan Rp2.669.991.000,-.
Bantuan keuangan tersebut diberikan hanya untuk Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Cilacap pada Pemilu Tahun 2024.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Cilacap, Taryo mengatakan, Partai Politik yang mendapatkan bantuan meliputi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.
Untuk PKB mendapat bantuan sebesar Rp 568.617.000, PDIP sebesar Rp 560.379.000, GERINDRA Rp 467.394.000, PKS menerima Rp 301.122.000, Partai Nasdem Rp 260.235.000, PAN Rp 190.587.000, PPP Rp 187.086.000 dan Partai Demokrat menerima sebesar Rp 134.571.000.
“Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2025 oleh Partai Golkar akan diajukan setelah terbentuknya Kepengurusan yang baru berdasarkan hasil Musyarawah Daerah DPD GOlkar,” tuturnya.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman berharap Bankeu tersebut dapat diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, serta mendukung kegiatan operasional sekretariat partai politik.
“Pemberian bantuan Keuangan partai politik ini, tentunya harus dibarengi dengan peningkatan Kinerja dari parpol dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” harapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.