Berita Banyumas

Ortu Protes Tagihan Daftar Ulang MAN di Banyumas Rp 885 Ribu, Kok Ada Biaya Kurban dan Komputer?

Orang tua siswa mengadukan dugaan pungutan liar di sebuah MAN Banyumas yang mencapai ratusan ribu rupiah untuk daftar ulang

|
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
DOKUMENTASI PRIBADI WARGA
ADUAN PUNGLI: Orang tua siswa mengadukan dugaan pungutan liar di sebuah MAN Banyumas yang mencapai ratusan ribu rupiah untuk daftar ulang. Kemenag Banyumas belum memberikan respons. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Setiap memasuki tahun ajaran baru, biaya pendidikan seringkali menjadi pikiran para orang tua.

Keresahan inilah yang kini dirasakan oleh sejumlah wali murid di sebuah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Banyumas (identitas sekolah ditulis lengkap dalam isi aduan), yang mempertanyakan adanya pungutan daftar ulang hingga ratusan ribu rupiah.

Sebuah laporan resmi yang sangat rinci pun dilayangkan kepada Gubernur Jateng, lengkap dengan bukti surat edaran dari pihak sekolah.

Baca juga: Tak Bayar Seragam 2,1 Juta Dianggap Gugur, Ortu Siswa di Cilacap Adukan Pungli Masuk SMP Negeri

Aduan yang masuk pada Kamis (26/6/2025) ini diketahui telah diteruskan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas, namun masih senyap tanpa jawaban.

Keluhan para orang tua ini bukan sekadar kabar burung.

Aduan mereka didasari oleh Surat Pemberitahuan resmi dari MAN Banyumas Nomor 468/Ma.11.06/PP.00.6/06/2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Madrasah.

Dalam surat tersebut, seluruh siswa diwajibkan membayar biaya daftar ulang dengan rincian:

  • Siswa yang naik ke kelas XI dikenakan biaya Rp785.000.
  • Siswa yang naik ke kelas XII dikenakan biaya Rp885.000.

Biaya tersebut mencakup berbagai macam pos, seperti dana kesiswaan, pemeliharaan komputer, hingga iuran untuk kurban.

Para orang tua menilai ada beberapa hal yang janggal dalam pungutan tersebut.

Pertama, MAN Banyumas adalah sekolah negeri di bawah Kemenag yang dibiayai negara, sehingga seharusnya tidak ada pungutan wajib semacam itu.

Kedua, iuran kurban yang sifatnya ibadah dan seharusnya sukarela, justru dimasukkan dalam satu paket tagihan yang wajib dibayar.

Ketiga, mereka mengaku tidak pernah diajak rapat atau musyawarah bersama Komite Madrasah untuk membahas pungutan ini.

Keempat, tidak ada penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum dan rincian penggunaan dana tersebut.

"Kondisi ini menimbulkan beban ekonomi bagi para wali murid, terlebih bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu," tulis pelapor dalam aduannya.

Karena merasa ada yang tidak beres, para wali murid ini memohon agar Gubernur menugaskan tim untuk melakukan investigasi langsung ke MAN di Banyumas.

Mereka juga meminta jaminan tidak akan ada tekanan atau intimidasi kepada siswa atau orang tua yang berani bersuara.

Menurut informasi terakhir, laporan ini telah diterima dan diteruskan (di-disposisi) ke Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas.

Namun, hingga kini belum ada respons maupun tindak lanjut yang diumumkan secara publik, membuat para orang tua masih menunggu kejelasan dan keadilan.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved