Berita Cilacap

Tak Bayar Seragam 2,1 Juta Dianggap Gugur, Ortu Siswa di Cilacap Adukan Pungli Masuk SMP Negeri

Orang tua siswa di Sampang, Cilacap, mengadukan dugaan pungli masuk SMP negeri sebesar Rp2,1 juta untuk seragam. Dindikbud Cilacap janji investigasi.

Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
GEMINI GENERATE IMAGE
MANEKIN SERAGAM SMP: Sebuah manekin seragam SMP yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Orang tua siswa di Sampang, Cilacap, mengadukan dugaan pungli masuk SMP negeri sebesar Rp2,1 juta untuk seragam. Dindikbud Cilacap janji akan investigasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Dugaan pungutan liar atau pungli dengan nominal fantastis di salah satu SMP Negeri di wilayah Sampang, Kabupaten Cilacap, mencuat ke publik. 

Melalui kanal aduan resmi Pemkab Cilacap, seorang orang tua siswa pada Selasa (24/6/2025) melaporkan adanya permintaan uang sebesar Rp2,1 juta yang berkedok biaya seragam.

Yang lebih meresahkan, pembayaran tersebut bersifat wajib dan assort disertai ancaman.

Baca juga: Apakah Ada Pungli dalam SPMB Jawa Tengah, Sadikin Sampaikan Faktanya

Menanggapi aduan serius ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Cilacap menyatakan akan melakukan investigasi.

Dalam laporannya, orang tua siswa tersebut mengungkapkan bahwa setiap siswa yang hendak masuk sekolah diminta membayar uang sebesar Rp2.100.000 untuk keperluan seragam.

Pembayaran tersebut bahkan harus dilunasi pada hari itu juga.

Ancaman serius menyertai pungutan tersebut.

"Bila tidak bisa (membayar), dianggap gugur masuk," tulis pelapor dalam aduannya.

Praktik ini sangat dikeluhkan karena sangat memberatkan dan seolah menjadikan kelulusan siswa bergantung pada kemampuan membayar uang seragam, bukan hasil seleksi PPDB yang telah diikuti.

Pihak Dindikbud Kabupaten Cilacap memberikan respons tegas atas laporan ini.

Mereka kembali menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri tidak dibenarkan.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Larangan Pungutan yang telah mereka keluarkan pada 6 Mei 2024 lalu.

Mengingat seriusnya tuduhan yang disertai ancaman ini, Dindikbud berjanji akan mengambil langkah lebih lanjut dari sekadar memberikan jawaban normatif.

"Mohon untuk bersabar, kami akan melakukan investigasi ke sekolah," tulis Dindikbud dalam jawaban resminya.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved