Berita Cilacap

Pilu, Anak di Cilacap Dicabuli Ayah Kandung, Terbongkar setelah Warga Curiga Kehamilan Korban

Seorang ayah di Kesugihan Cilacap ditangkap polisi karena mencabuli anak kandung. Kasus ini terbongkar setelah warga curiga sang anak hamil.

TRIBUNBANYUMAS/RAYKA DIAH
DITANGKAP POLISI - SB (baju oranye) digelandang polisi di Mapolresta Cilacap, Kamis (28/8/2025). SB ditangkap polisi karena mencabuli anaknya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kasus memilukan terjadi di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Seorang anak dicabuli sang ayah, SB (52), hingga hamil dan melahirkan.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, perbuatan bejat itu terjadi pada Desember 2024, saat korban sedang tertidur.

"Tersangka memanfaatkan situasi karena tinggal serumah dan tidak memiliki istri, sehingga muncul niat jahat untuk memperlakukan anaknya sendiri sebagai pelampiasan," ujar Guntar saat memberikan keterangan di Mapolresta Cilacap, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Cilacap Siaga Banjir! Hujan Lebat Masih Sering Turun, Tanggul Sungai Citanduy Hampir Jebol

Berawal Kecurigaan Warga

Guntar mengatakan, kasus ini terbongkar setelah warga sekitar curiga korban hamil padahal tidak memiliki pasangan maupun suami.

Keluarga korban kemudian melapor ke polisi dan penyidik langsung mendatangi lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan bukti awal cukup, penyidik menetapkan SB sebagai tersangka pada 25 Agustus 2025.

Tersangka akhirnya ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya seusai kabar kasus itu ramai diperbincangkan di desa.

Baca juga: Lapas Nirbaya Nusakambangan Cilacap Kedatangan 191 Napi dalam Sehari, Kerja Produktif Telah Menanti

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, hasil USG, dan pemeriksaan laboratorium dari puskesmas.

"Tersangka dijerat Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual."

"Pelaku terancaman 12 tahun penjara ditambah sepertiga karena dilakukan dalam keluarga," jelas Guntar.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved