Berita Viral

Viral, Polisi Anggota Polres Demak Mengaku Selingkuh. Propam Malah Tak Temukan Bukti

Seorang polisi anggota Polres Demak Bripka Aji mengaku berselingkuh. Namun, hasil pemeriksaan Propam, laporan perselingkuhan itu tak terbukti.

Penulis: faisal affan | Editor: rika irawati
Tangkap Layar Medsos
AKUI SELINGKUH - Bripka Aji, anggota Polres Demak, saat mengakui perselingkuhan dengan seorang perempuan dalam unggahan video di media sosial. Kasus ini tengah ditangani Propam Polres Demak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK – Video pengakuan perselingkuhan seorang polisi anggota Polres Demak, Bripka Aji, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Ardi Ardiansyah pada 17 Juni 2025, pria berbaju kuning mengaku telah berselingkuh dengan seorang wanita.

Pria tersebut diketahui merupakan Bripka Aji, anggota Polres Demak.

Pengakuan itu tidak hanya disampaikan secara lisan tetapi juga tertulis dalam surat pernyataan bermaterai yang turut diperlihatkan dalam video.

Baca juga: Bawa Poster Provokasi, Seorang Peserta Istigasah Rob Sayung Demak Sempat Diamankan Polisi

Video tersebut telah mendapat ratusan komentar dari warganet dan menjadi sorotan publik.

Diketahui, wanita yang disebut dalam pengakuan tersebut berinisial WIS, yang merupakan istri siri dari seorang pria bernama Wahyu.

Kasus ini telah ditangani Propam Polres Demak.

Kasi Propam Polres Demak, AKP Santoso membenarkan Bripka Aji sebagai anggota aktif Polres Demak.

Terkait kasus itu, Bripka Aji sedang menjalani proses hukum internal.

"Benar, itu anggota kami dan saat ini sedang dalam proses sidang disiplin," kata Santoso, Kamis (19/6/2025).

Menurut Santoso, pihaknya menerima laporan dugaan perzinahan Bripka Aji dari seorang pria bernama Wahyu.

Perzinahan yang dilaporkan terjadi di sebuah rumah makan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tidak ditemukan tindakan perzinaan."

"Kamar di warung makan itu merupakan milik pribadi pemilik warung, bukan untuk disewakan," jelasnya.

Meski tidak ditemukan bukti perzinaan, Bripka Aji tetap dijatuhi sanksi disiplin karena telah meninggalkan tugas tanpa izin atasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved