Berita Viral

Viral, Polisi Anggota Polres Demak Mengaku Selingkuh. Propam Malah Tak Temukan Bukti

Seorang polisi anggota Polres Demak Bripka Aji mengaku berselingkuh. Namun, hasil pemeriksaan Propam, laporan perselingkuhan itu tak terbukti.

Penulis: faisal affan | Editor: rika irawati
Tangkap Layar Medsos
AKUI SELINGKUH - Bripka Aji, anggota Polres Demak, saat mengakui perselingkuhan dengan seorang perempuan dalam unggahan video di media sosial. Kasus ini tengah ditangani Propam Polres Demak. 

"Besok (20/6/2025), Bripka Aji akan mulai menjalani sidang disiplin karena meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," kata Santoso.

Baca juga: Kasus Guru Tendang Kepala Murid di Demak Berakhir Damai, Keluarga Korban Sepakat Cabut Laporan

Dalam keterangannya, Santoso juga mengatakan bahwa Bripka Aji sempat mengaku adanya pemerasan dari Wahyu sebesar Rp150 juta agar tidak diviralkan di media sosial.

"Kami memiliki bukti berupa rekaman suara dan percakapan antara Bripka Aji dan Wahyu. Namun, hingga saat ini, Bripka Aji belum membuat laporan resmi terkait pemerasan itu," lanjutnya.

Santoso menegaskan, meskipun ada unsur pemerasan, pihaknya tetap menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya.

"Terkait laporan balik, itu hak pribadi Bripka Aji. Tapi, kami tegaskan, proses disiplin terhadapnya tetap berjalan. Tidak benar jika dikatakan kami membiarkan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved