Berita Semarang

Kematian Mahasiswa Unnes Dinilai Janggal, Dari CCTV Dibawa 4 Pria Berbaju Hitam Naik Mobil Berorator

LPSK ungkap detik-detik Iko, mahasiswa Unnes, dibawa ke RSUP Dr Kariadi Semarang. Kematian Iko yang diklaim polisi karena kecelakaan dinilai janggal.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
BERI KETERANGAN - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudi memberi keterangan kepada wartawan di Kantor LPSK Jateng di Kecamatan Semarang Barat, Minggu (14/9/2025). Wawan mengungkap detik-detik masuknya mahasiswa Unnes Iko Juliant yang tewas disebut polisi kecelakaan seusai demo akhir Agustus lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior yang dianggap janggal membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan.

Tim LPSK secara khusus datang ke Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (13/9/2025), untuk mendalami kasus dalam rangka memberi perlindungan kepada saksi dan korban.

Iko disebut polisi meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Namun, keluarga dan teman-temannya mengungkap kejanggalan di antaranya adanya lebam di tubuh korban.

Peristiwa itu terjadi bersamaan dengan aksi polisi mengamankan sejumlah pendemo berujung rusuh akhir Agustus lalu.

Dalam kunjungan ke Kota Semarang, tim LPSK satu di antaranya meminta keterangan pihak RSUP Dr Kariadi tempat Iko sempat dirawat.

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Kematian Iko Sering Dibuntuti Orang Berperawakan Tinggi Besar, LPSK Turun Tangan

Mereka juga mendapatkan rekaman CCTV saat Iko dan Ilham tiba di IGD RSUP Dr Kariadi Semarang.

Kronologi masuknya Iko Juliant ke rumah sakit diungkap Wakil Ketua LPSK, Minggu.

Menurut Wawan, berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit dan rekaman CCTV, Iko dan Ilham tiba di IGD RSUP dr Kariadi pada Minggu (31/8/2025), sekitar pukul 03.10 WIB.

Keduanya datang dibawa mobil double cabin hitam, dengan rotator, diantar empat orang berseragam hitam.

"Iko lebih dulu diturunkan menggunakan bed rumah sakit, kemudian disusul Ilham" ujar Wawan saat jumpa pers di kantor LPSK Jateng di Semarang, Sabtu (13/9/2025).

Dari rekaman CCTV, Wawan melihat Iko masih bisa bergerak dan memegang handle bed ketika diturunkan dari mobil.

Ia menjelaskan, pihak RSUP Dr Kariadi menjalankan prosedur standar medis, termasuk menyiapkan visum, karena korban disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas (KLL).

"Visum tersebut menjadi standar medis yang dilakukan oleh RS Karyadi bila sewaktu-waktu nanti dibutuhkan oleh penyelidik apabila ada tindak pidana," jelasnya.

Menurut Wawan, hasil visum Iko telah disampaikan secara lengkap kepada LPSK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved