Berita Purbalingga
Demo Sopir Truk di Purbalingga, Berharap Mereka Terlindungi dan Dipermudah Uji KIR
Ratusan sopir truk di Purbalingga mendesak pemerintah mempermudah uji kendaraan bermotor (KIR).
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Ratusan sopir truk di Purbalingga mendesak pemerintah mempermudah uji kendaraan bermotor (KIR).
Desakan ini disampaikan dalam demo over dimension over load (ODOL) di Alun-alun Purbalingga.
Dalam demo tersebut, para sopir truk membawa serta kendaraan mereka yang dijajar di lokasi.
Iwan, koordinator aksi mengatakan, aksi ini dilakukan dengan niat baik, sebagai bentuk kepedulian sopir terhadap keberlangsungan sektor transportasi angkutan barang di Purbalingga.
"Kami ingin menyampaikan aspirasi secara langsung dan berharap bisa bertemu dengan bupati, Dinas Perhubungan, dan ketua DPRD."
"Kami siap duduk di sini sampai tiga hari, jika itu yang dibutuhkan untuk mendapat kejelasan," katanya di sela aksi.
Baca juga: Kades Purbalingga Berani Bicara di Depan Wamenkop Ferry, Ini yang Disampaikan
Selain kemudahan uji KIR, Iwan juga menyoroti ketidakpastian implementasi zero ODOL secara menyeluruh di lapangan.
Menurutnya, jika kebijakan ini dipaksakan, akan berdampak pada meningkatnya biaya transportasi hingga dua kali lipat tanpa diiringi regulasi tarif yang adil.
Namun, jika muatan dikurangi dan ongkos tetap sama, cost pun akan meningkat dan ketimpangan ini justru membebani sopir karena belum adanya regulasi yang mengatur ongkos secara jelas.
Terkait uji KIR, Iwan mengatakan, pelaksanaan di Purbalingga lebih ketat dibanding daerah lain, namun masih sering ditemukan adanya pungutan liar.
"Kami ingin ada edukasi dan koordinasi antarwilayah agar tidak terjadi perbedaan perlakuan."
"Kami juga meminta perhatian terhadap pasal dalam UU Lalu Lintas yang memungkinkan sopir dipidana hingga dua bulan, padahal perhatian terhadap sopir saat ini sangat minim," katanya.
Siap Teruskan ke Pemerintah Pusat
Aksi demo sopir truk ini mendapat perhatian dari Pemkab Purbalingga.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga Suroto yang bertemu para peserta demo, mewakili bupati, mengatakan, aspirasi para peserta akan ditampung dan disampaikan ke pihak yang berwenang, baik di tingkat provinsi ataupun pusat.
"Terkait regulasi ODOL dan KIR, kami akan teruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat karena itu merupakan kewenangan mereka," jelasnya.
Baca juga: Terlilit Pinjol dan Judol, Karyawan SPBU Karangduren Purbalingga Gasak Uang Rp22 Juta
| Warga Aceh Ditangkap saat Jual Obat Keras di Wirasana Purbalingga, Dapat Upah Rp200 Ribu Per Hari |
|
|---|
| Timbun Pertalite dari SPBU di Purbalingga, Warga Banjarnegara Dapat Untung Rp2 Ribu Per Liter |
|
|---|
| Warga Kaligondang Purbalingga Oplos Elpiji Subsidi, Untung Rp10 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Tersedak Jelly, Balita di Rembang Purbalingga Meninggal |
|
|---|
| 184 Desa di Purbalingga Ikuti Pilkades Serentak Tahun 2026 Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/19062025-demo-sopir-truk-purbalingga-soal-odol.jpg)