Berita Purbalingga

Demo Sopir Truk di Purbalingga, Berharap Mereka Terlindungi dan Dipermudah Uji KIR

Ratusan sopir truk di Purbalingga mendesak pemerintah mempermudah uji kendaraan bermotor (KIR).

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/ISTIMEWA
DEMO SOPIR TRUK ODOL — Iwan, koordinator aksi damai sopir truk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan over dimension over load (ODOL), pelaksanaan uji kendaraan bermotor (KIR), serta ketidakjelasan regulasi tarif angkutan barang dalam aksi demo di Alun-alun Purbalingga, Kamis (19/6/2025). 

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga Raditya Widyaka menegaskan, pihaknya hanya melaksanakan peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. 

Ia mengatakan, mulai tahun 2024, uji KIR tidak akan dipungut biaya. 

Denda hanya berlaku jika ada keterlambatan. 

"Kami siap bertanggungjawab jika ada penyimpangan."

"Soal ajeg, kami akan mengusulkan perubahan aturan karena fungsinya hanya untuk perlindungan muatan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved