Berita Purbalingga

Ironi Jalur Mutasi PPDB: ASN Pindah Tugas ke Purbalingga, Anak Malah Tak Bisa Sekolah

Seorang ASN yang baru pindah tugas ke Purbalingga mengeluh karena anaknya ditolak oleh dua SMP di Pengadegan dengan alasan kuota penuh.

|
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
JALUR MUTASI PPDB: Ilustrasi PPDB SMP. Seorang ASN yang baru pindah tugas ke Purbalingga mengeluh karena anaknya ditolak oleh dua SMP di Pengadegan dengan alasan kuota penuh, padahal ada jalur mutasi. 

Menanggapi hal ini, Dindikbud Purbalingga memberikan penjelasan mengenai kendala sistemik yang dihadapi pihak sekolah.

Menurut mereka, sekolah memiliki batas maksimal daya tampung yang sudah ditetapkan saat penerimaan siswa baru.

Jika dipaksakan menerima siswa pindahan melebihi kapasitas, dikhawatirkan data anak tersebut tidak akan bisa masuk ke dalam aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

"Jika hal itu terjadi, maka akan berpengaruh terhadap validasi data siswa pada DAPODIK. Hal demikian akan mengakibatkan sekolah tidak dapat menerbitkan e-ijazah pada saat siswa lulus dari sekolah tersebut," jelas admin Dindikbud.

Ini adalah konsekuensi serius yang ingin dihindari oleh pihak sekolah.

Melihat adanya kendala di sekolah negeri, Dindikbud pun menyarankan solusi alternatif bagi orang tua tersebut.

Pihak dinas mempersilakan agar sang anak didaftarkan ke sekolah swasta.

"Kami menyarankan kepada orang tua/wali murid bahwa memindahkan putra/putrinya tidak harus ke sekolah negeri. Sekolah swasta juga bisa menjadi alternatif. Yang penting bahwa anak-anak harus tetap bersekolah," tutupnya.

Kasus ini menyoroti adanya benturan antara kebutuhan riil keluarga ASN yang harus berpindah tugas dengan regulasi sistem pendidikan yang kaku.

Sementara pemerintah menyarankan sekolah swasta, muncul pertanyaan mengenai jaminan akses pendidikan di sekolah negeri bagi anak-anak abdi negara.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved