Berita Purbalingga
Tiga Pembunuhan di Purbalingga Dilakukan ODGJ, Polres Gandeng Pemkab Upayakan Pencegahan
Polres Purbalingga langsung berkoordinasi dengan Pemkab Purbalingga setelah terjadi lagi kasus pembunuhan dengan pelaku ODGJ.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Kasus pembunuhan dengan pelaku ODGJ di Purbalingga kembali terjadi.
- Terbaru, kejadian di Siwarak dimana anak membunuh ayahnya.
- Polres Purbalingga berkoordinasi dengan Pemkab Purbalingga untuk melakukan pencegahan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Kasus pembunuhan dengan pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terjadi lagi.
Seorang anak ODGJ membunuh ayahnya di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kamis (6/11/2025).
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyebut, kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku ODGJ ini menjadi yang ketiga kalinya di Kota Perwira.
"Tentunya, ini jadi perhatian serius bagi kami."
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Anak Bunuh Ayah di Karangreja Purbalingga, Polisi Dalami Motif
Sementara itu, berdasarkan hasil data dari seluruh puskesmas di Purbalingga, Akbar menyebut, saat ini, terdapat 2.548 warga Purbalingga yang terindikasi mengalami masalah terkait kejiwaan.
Baik dalam kategori ODMK (orang dengan masalah gangguan kejiwaan) ataupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
"Data ini kami kumpulkan dari seluruh puskesmas di Purbalingga."
"Tentu, dua klaster ini perlu jadi perhatian yang serius dan penanganan bersama agar tidak lagi menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar," katanya.
Kedepan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinsos ataupun Dinkes untuk melakukan pemetaan dan penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa di Purbalingga.
"Harapan kami, tidak ada lagi korban akibat kelalaian dalam penanganan masalah kejiwaan."
"Ini tentu jadi PR bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat," katanya.
Segera Lapor
Akbar juga mengimbau masyarakat agar dapat memberikan informasi sejak dini terkait ODGJ di lingkungan mereka.
"Bagi masyarakat yang mungkin menemukan warga dengan kondisi kejiwaan kronis atau membahayakan, kami harap dapat segera melapor agar dapat ditangani," ujarnya.
Baca juga: Pengurus Koperasi Merah Putih di Purbalingga Keluhkan Kesejahteraan, Belum Diperhatikan
| Anak Bunuh Ayah di Karangreja Purbalingga, Polisi Dalami Motif |
|
|---|
| Purbalingga Tuan Rumah Tarkam Kemenpora 2025, Cek Rangkaian Caranya |
|
|---|
| Pengurus Koperasi Merah Putih di Purbalingga Keluhkan Kesejahteraan, Belum Diperhatikan |
|
|---|
| Purbalingga dan 10 Daerah Lain di Jateng Kena Tegur Mendagri, Belum Bebaskan Biaya BPHTB untuk MBR |
|
|---|
| Nasib Koperasi Merah Putih di Purbalingga, Tunggu Kejelasan Modal dari Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/07112025-kapolres-purbalingga-akbp-achmad-akbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.