Berita Purbalingga

Tiga Pembunuhan di Purbalingga Dilakukan ODGJ, Polres Gandeng Pemkab Upayakan Pencegahan

Polres Purbalingga langsung berkoordinasi dengan Pemkab Purbalingga setelah terjadi lagi kasus pembunuhan dengan pelaku ODGJ.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/FARAH ANIS RAHMAWATI
KASUS PEMBUNUHAN — Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Purbalingga (kanan) dan Kepala Dinsosdaldukkbp3a (kiri) memberi keterangan dalam konferensi pers pembunuhan di aula Polres Purbalingga, Jumat (7/11/2025). Terjadi lagi kasus anak dengan gangguan jiwa membunuh ayah di Purbalingga. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Kasus pembunuhan dengan pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terjadi lagi.

Seorang anak ODGJ membunuh ayahnya di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kamis (6/11/2025).

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyebut, kasus pembunuhan yang melibatkan pelaku ODGJ ini menjadi yang ketiga kalinya di Kota Perwira. 

"Tentunya, ini jadi perhatian serius bagi kami."

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk melakukan langkah-langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang," ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Anak Bunuh Ayah di Karangreja Purbalingga, Polisi Dalami Motif

Sementara itu, berdasarkan hasil data dari seluruh puskesmas di Purbalingga, Akbar menyebut, saat ini, terdapat 2.548 warga Purbalingga yang terindikasi mengalami masalah terkait kejiwaan.

Baik dalam kategori ODMK (orang dengan masalah gangguan kejiwaan) ataupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). 

"Data ini kami kumpulkan dari seluruh puskesmas di Purbalingga."

"Tentu, dua klaster ini perlu jadi perhatian yang serius dan penanganan bersama agar tidak lagi menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar," katanya. 

Kedepan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinsos ataupun Dinkes untuk melakukan pemetaan dan penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa di Purbalingga

"Harapan kami, tidak ada lagi korban akibat kelalaian dalam penanganan masalah kejiwaan."

"Ini tentu jadi PR bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat," katanya. 

Segera Lapor

Akbar juga mengimbau masyarakat agar dapat memberikan informasi sejak dini terkait ODGJ di lingkungan mereka.

"Bagi masyarakat yang mungkin menemukan warga dengan kondisi kejiwaan kronis atau membahayakan, kami harap dapat segera melapor agar dapat ditangani," ujarnya. 

Baca juga: Pengurus Koperasi Merah Putih di Purbalingga Keluhkan Kesejahteraan, Belum Diperhatikan

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved