Berita Banyumas
Ortu Murid SMPN 3 Sumbang Banyumas Protes Iuran Wajib Bangun WC & Beli Tanah, "Sekolah Gak Sanggup?"
Dengan nada keras, seorang wali murid SMPN di Sumbang mempertanyakan iuran yang disebutnya wajib untuk membangun WC hingga membeli tanah di sekolah.
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Seorang wali murid dari SMP Negeri 3 Sumbang, Kabupaten Banyumas, meluapkan kekecewaannya terhadap praktik iuran di sekolah negeri.
Dalam aduannya yang penuh dengan pertanyaan retoris pada Jumat (13/6/2025), ia memprotes adanya iuran yang menurutnya digunakan untuk pembangunan dasar seperti WC, gedung, hingga membeli tanah.
Aduan keras ini mendapat tanggapan dan klarifikasi lengkap dari pihak sekolah yang disampaikan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Curhat Ortu di Cilacap, Bolehkah Sekolah Minta Uang Sumbangan Tiap Tahun?
Sekolah Negeri Dibangun dari Uang Orang Tua?
Wali murid tersebut mempertanyakan esensi sekolah gratis jika pada praktiknya orang tua masih dibebani iuran untuk pembangunan fisik.
Ia merasa miris dengan kondisi tersebut.
"Sekolah negeri tapi dibangun dari iuran uang wali murid, apa ini yang namanya sekolah gratis bagi mereka yang tidak mampu?" tulisnya.
Ia pun mempertanyakan peran pemerintah dalam pendanaan sekolah.
"Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten ngapain aja, kenapa sampai ada sekolah negeri butuh dana untuk membangun WC, membangun gedung, semiris itukah," lanjutnya dengan nada gusar.
Ia menuding pihak sekolah melalui komite telah melakukan sumbangan dengan nominal yang ditentukan.
Klarifikasi Kepala Sekolah
Menanggapi aduan tersebut, Kepala SMPN 3 Sumbang, melalui Dinas Pendidikan, menyatakan bahwa aduan tersebut tidak benar.
Pihak sekolah memberikan klarifikasi poin per poin untuk meluruskan informasi yang beredar.
Menurut pihak sekolah, dana yang berasal dari orang tua siswa sifatnya adalah sumbangan sukarela, gotong royong, dan tidak memberatkan.
Prosesnya pun dibicarakan secara terbuka dengan melibatkan wali siswa, komite sekolah, kepala desa, hingga disaksikan oleh camat, dan pihak sekolah sama sekali tidak ikut campur dalam pengelolaannya.
Lebih lanjut, pihak sekolah merinci sumber dana dari setiap pembangunan yang dipertanyakan oleh pelapor, yang ternyata bukan berasal dari iuran wajib orang tua.
- Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB): Merupakan bantuan dari negara melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
- Pembangunan Masjid: Bantuan dari pemerintah Arab Saudi yang bekerja sama dengan Yayasan Azahra, ditambah dana dari masyarakat termasuk guru dan staf.
- Pembelian Tanah dan Pembangunan WC: Telah diselesaikan berkat bantuan dari masyarakat, dan sudah diserahterimakan yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Banyumas.
Pihak sekolah menegaskan bahwa saat ini di atas tanah tersebut sudah dibangun ruang kelas dan kamar mandi siswa.
Klarifikasi ini menunjukkan adanya perbedaan persepsi yang tajam antara wali murid dengan pihak sekolah mengenai sifat dan sumber dana pengembangan sekolah.
Unsoed Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar, Mahasiswi Pelapor Dilindungi! |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Dosen Unsoed: Hasil Investigasi Satgas PPK Kini Sudah di Meja Rektor |
![]() |
---|
Banyak Desakan, Satgas Unsoed Kawal Proses Sanksi Guru Besar Terkait Kasus Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Rute Baturraden Forest Run Tembus Hutan, Lewati Curug Jenggala & Gomblang |
![]() |
---|
Muncul Seruan Aksi di Depan Patung Kuda Unsoed, Terkait Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Profesor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.