Berita Banyumas

Fraksi PDIP Sudah Bersuara, Bagaimana Sikap 5 Fraksi Lain di DPRD Banyumas Soal Tunjangan Fantastis?

Fraksi PDIP DPRD Banyumas mengeluarkan sikap soal polemik tunjangan fantastis. Sementara, lima fraksi lain belum bersikap.

Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
GEDUNG WAKIL RAKYAT - Halaman depan kantor DPRD Banyumas, Jumat (29/8/2025). Fraksi PDIP mengeluarkan sikap soal polemik tunjangan fantastis. Sementara, lima fraksi lain belum bersikap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Banyumas mengeluarkan pernyataan sikap soal tunjangan fantastis wakil rakyat yang kini menjadi polemik di masyarakat.

Mereka meminta maaf dan setuju Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 yang mengantur tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Banyumas dievaluasi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyumas, Agus Prianggodo mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal yang melibatkan seluruh anggota fraksi.

Rapat internal fraksi itu berlangsung di kediaman anggota Fraksi PDIP Trisno Sudarso di Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas.

Rapat ini dihadiri lengkap 17 anggota fraksi PDIP DPRD Banyumas.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Banyumas Minta Maaf, Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Soal Polemik Tunjangan Fantastis

Diketahui, PDIP menjadi pemenang Pileg 2024 yang menempatkan caleg terbanyak di DPRD Banyumas.

Ini membuat mereka mendapat jatah kursi ketua DPRD Banyumas.

"Hasil keputusan rapat fraksi hari ini, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat tunjangan perumahan dan transportasi ditinjau ulang."

"Kami mempersilakan bupati mengevaluasi Perbup Nomor 9 Tahun 2024," kata Agus dalam rilis yang diterima, Minggu.

Diketahui, berdasarkan Perbup Nomor 9 Tahun 2024, tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Banyumas per bulan adalah:

Tunjangan Perumahan

  • Ketua: Rp42.625.000.
  • Wakil Ketua: Rp34.650.000.
  • Anggota: Rp23.650.000.

Tunjangan Transportasi

  • Pimpinan (ketua dan wakil): Rp14.500.000.
  • Anggota: Rp13.500.000.

6 Fraksi DPRD Banyumas

Sikap Fraksi PDIP ini menjadi yang pertama dikeluarkan secara terbuka oleh fraksi di DPRD Banyumas, menyusul gelombang kritik masyarakat terkait tunjangan fantastis pimpinan dan anggota para wakil rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.

Sementara, lima fraksi lain di DPRD Banyumas belum menyatakan sikap.

Baca juga: Tunjangan Rumah Rp42 Juta Per Bulan, Ketua DPRD Banyumas Bisa Kontrak 4 Rumah Mewah di Taman Anggrek

Fraksi adalah wadah bagi anggota DPRD berhimpun menurut partai agar mereka dapat melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang sebagai wakil rakyat secara optimal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved