Berita Banyumas
Harga Beras di Banyumas Hari Ini Hampir Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram, Daging Ayam Masih Tinggi
Harga beras IR 64 dan beras Bulog SPHP di Banyumas hari ini, Minggu (21/9/2025) naik atau tembus hampir Rp14.000 per kilogram.
Penulis: rika ira | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM - Harga beras di pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, merangkak naik, Minggu (21/9/2025).
Dikutip dari aplikasi Sistem Informasi Harga Bahan Pokok Banyumas (Sigaokmas), Minggu pagi, kenaikan harga terjadi pada beras jenis IR 64 dan beras Bulog kualitas medium.
Sigaokmas adalah aplikasi yang memuat harga rata-rata kebutuhan pokok di pasar tradisional di Banyumas.
Harga tersebut dihimpun dari sejumlah pasar tradisional di Kota Satria.
Di aplikasi tersebut, harga beras IR 64 biasa hampir mencapai Rp14.000, tepatnya Rp13.955 per kilogram.
Harga tersebut naik 1,86 presen dari sebelumnya Rp13.700 per kilogram.
Baca juga: Harga Cabai di Banyumas Mulai Turun tapi Harga Minyak Goreng Naik
Begitu pula harga beras IR 64 super, naik dari Rp15.000 menjadi Rp15.357 per kilogram.
Sementara, harga beras Bulog kualitas medium atau SPHP, naikk dari Rp12.292 menjadi Rp12.300 per kilogram.
Kenaikan harga bahan pokok juga terjadi pada komoditas gula pasir curah, dari Rp17.200 menjadi Rp17.364 per kilogram.
Gula pasir kemasan juga naik dari Rp18.500 menjadi Rp19.000 per kilogram.
Harga tepung terigu bermerek juga naik dari Rp11.475 jadi Rp12.045 per kilogram.
Sementara, harga daging ayam masih cukup tinggi, Rp38.500 per kilogram.
Begitu pula harga telur ayam, masih di angka Rp27.900 per kilogram.
Harga minyak goreng curah Rp18.765 dan Minyakita Rp16.840 per liter.
Sementara, harga cabai masih cukup tinggi.
Kisah Eprisa Wisudawati UMP, dari Kursi Roda Pamer 20 Karya Lukisan yang Menggetarkan |
![]() |
---|
Remaja di Banyumas Tewas Tersambar Petir Saat Main Bola di Bawah Hujan |
![]() |
---|
Ada Potensi Mark Up dalam Appraisal Tunjangan DPRD Banyumas, Perbup Perlu Direvisi |
![]() |
---|
Aneh Perbup Soal Tunjangan DPRD Banyumas Berlaku Dulu Baru Ditetapkan Kemudian, Tidak Sah? |
![]() |
---|
Tabrakan di Kutasari Banyumas, 2 Pemotor Tewas. Motor Yamaha Mio Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.