Berita Semarang

Terungkap! 10 Ribu Ijazah Lulusan di Semarang Ditahan Sekolah Swasta, Pemkot Diminta Turun Tangan

Puluhan ribu ijazah lulusan sekolah swasta di Kota Semarang ternyata masih ditahan sekolah.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IDAYATUL ROHMAH
AUDIENSI - Perwakilan sekolah swasta di Semarang mendatangi kantor DPRD Kota Semarang, Jumat (13/6/2025). Mereka mengadukan soal ribuan ijazah yang tertahan di sekolah. 

Di dalam pertemuan itu, Rojudin mengharapkan Pemkot Semarang memberikan bantuan dalam bentuk pembiayaan pendidikan.

Ia menyebutkan, dalam pertemuan terakhir dengan dinas terkait, ia telah mengutarakan harapan dukungan setidaknya separuh dari total biaya yang diperlukan untuk menutupi tunggakan SPP yang mencapai lebih dari Rp365 juta di tahun ajaran lalu.

"Itu total ijazahnya di atas 50. Menunggak itu karena kami tidak akan mungkin, 'nyuwun sewu', menahan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan, baik mereka yang mampu membayar maupun yang tidak."

"Semua siswa tetap kami penuhi haknya untuk belajar dan mengambil rapot," katanya.

Baca juga: SPMB Kota Semarang, Disdik Klaim Tidak Ada yang Ditutupi

Namun, Rojudin mengungkapkan rasa keberatan atas tawaran bantuan dari pemkot yang terbatas pada pengurangan pajak.

"Memang, kemarin hanya ditawarkan bantuannya tentang pengurangan pajak. Jadi, bisa pengurangan pajak, maka ijazahnya juga harus diberikan. Nah, kami kurang setuju dengan keputusan itu," ungkapnya.

Rojudin berharap, Pemkot Semarang dapat segera merespon permintaan mereka sehingga sekolah dapat terus menjalankan fungsinya dalam mencerdaskan anak bangsa, terutama bagi siswa-siswa yang kurang mampu. 

Jadi Beban Pemkot

Sementara itu, DPRD Kota Semarang mengungkapkan dukungan terhadap pemenuhan hak dasar anak terutama pendidikan bagi siswa.

Anggota Komisi D DPRD Siti Roikah menyebutkan, saat ini, ijazah yang tertahan di sekolah swasta mencapai 10.332.

Sementara, sebanyak 37 sekolah dari total 447 sekolah sudah menyatakan komitmen dengan Wali Kota untuk memberikan ijazah yang tertahan.

"Tentunya, ini akan menjadi beban pemerintah Kota Semarang untuk mengangsur ijazah yang tertahan tadi."

"Tanggungan biayanya akan dibebankan pada Wali Kota, akan diangsur oleh Wali Kota secara bertahap," jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk sekolah yang belum berkomitmen memberikan ijazah yang tertahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan akan melakulan pendekatan ke sekolah.

"Namun, pihak sekolah juga diminta aktif berkoordinasi terkait program pembebasan ijazah tertahan ini," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD, Suharsono menambahkan, pihaknya meminta Pemkot Semarang mengkaji kebutuhan anggaran semua tunggakan dari program pembebasan ijazah yang tertahan di sekolah.

Sebab, jika tidak, akan berdampak pada jalannya keberlangsungan sekolah itu sendiri.

"Beban tunggakan harus betul-betul bisa diselesaikan, sehingga program bisa berjalan baik dan akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved