Berita Semarang

Terungkap! 10 Ribu Ijazah Lulusan di Semarang Ditahan Sekolah Swasta, Pemkot Diminta Turun Tangan

Puluhan ribu ijazah lulusan sekolah swasta di Kota Semarang ternyata masih ditahan sekolah.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IDAYATUL ROHMAH
AUDIENSI - Perwakilan sekolah swasta di Semarang mendatangi kantor DPRD Kota Semarang, Jumat (13/6/2025). Mereka mengadukan soal ribuan ijazah yang tertahan di sekolah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Puluhan ribu ijazah lulusan sekolah swasta di Kota Semarang ternyata masih ditahan sekolah.

Hal ini terungkap dalam audiensi pihak sekolah dengan DPRD Kota Semarang, di kantor dewan, Jumat (13/6/2025).

Perwakilan sejumlah sekolah swasta itu mendatangi kantor DPRD Kota Semarang untuk meminta solusi agar mereka bisa menyerahkan ijazah siswa yang masih ditahan.

Penahanan ijazah itu dilakukan karena siswa menunggak biaya sekolah.

Kedatangan mereka juga terkait rencana Pemkot Semarang membebaskan ijazah siswa, dalam program 100 hari kerja Wali Kota Semarang.

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PDM Kota Semarang, Sutarto mengatakan, sekolah swasta mengharapkan ada kompensasi yang signifikan dari Pemkot Semarang jika mereka menyerahkan ijazah tersebut kepada lulusan mereka.

Baca juga: 5 Sekolah di Semarang Jadi Percontohan Pendidikan Iklim

Mereka meminta, kompensasi itu ditanggung Pemkot Semarang.

Sebab, saat ini, tanggungan dinilai cukup besar dan dirasakan membebani kebutuhan operasional sekolah.

"Ini berpengaruh terhadap gaji tenaga pendidik dan fasilitas pendukung sekolah."

"Kalau dihitung, jumlah total aset atau piutang semua sekolah Muhammdiyah, dari tahun 2017-2023, mencapai Rp7,6 miliar," kata Sutarto di sela audiensi.

"Kalau pemerintah bisa membayar gaji guru dengan standar UMK, kami tidak keberatan. Kami tinggal mengadakan operasional untuk pembelajaran pendidikan," lanjutnya.

Pihaknya juga meminta adanya perhatian untuk guru swasta, termasuk guru Muhammadiyah agar lebih terasah.

"Kami ada forum guru Muhammdiyah yang beranggotakan 300 orang dari SD, SMP, dan SMA. Kalau difasilitasi dan diberikan pelatihan pemkot, ini sangat membantu kami lebih berkualitas dan berkompeten serta berinovasi dalam memberikan pembelajaran," ungkapnya. 

Audiensi tersebut diikuti belasan perwakilan sekolah swasta, baik tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Satu di antaranya, Kepala SMP Muhammadiyah 3 Semarang, Rojudin.

Di dalam pertemuan itu, Rojudin mengharapkan Pemkot Semarang memberikan bantuan dalam bentuk pembiayaan pendidikan.

Ia menyebutkan, dalam pertemuan terakhir dengan dinas terkait, ia telah mengutarakan harapan dukungan setidaknya separuh dari total biaya yang diperlukan untuk menutupi tunggakan SPP yang mencapai lebih dari Rp365 juta di tahun ajaran lalu.

"Itu total ijazahnya di atas 50. Menunggak itu karena kami tidak akan mungkin, 'nyuwun sewu', menahan hak siswa untuk mendapatkan pendidikan, baik mereka yang mampu membayar maupun yang tidak."

"Semua siswa tetap kami penuhi haknya untuk belajar dan mengambil rapot," katanya.

Baca juga: SPMB Kota Semarang, Disdik Klaim Tidak Ada yang Ditutupi

Namun, Rojudin mengungkapkan rasa keberatan atas tawaran bantuan dari pemkot yang terbatas pada pengurangan pajak.

"Memang, kemarin hanya ditawarkan bantuannya tentang pengurangan pajak. Jadi, bisa pengurangan pajak, maka ijazahnya juga harus diberikan. Nah, kami kurang setuju dengan keputusan itu," ungkapnya.

Rojudin berharap, Pemkot Semarang dapat segera merespon permintaan mereka sehingga sekolah dapat terus menjalankan fungsinya dalam mencerdaskan anak bangsa, terutama bagi siswa-siswa yang kurang mampu. 

Jadi Beban Pemkot

Sementara itu, DPRD Kota Semarang mengungkapkan dukungan terhadap pemenuhan hak dasar anak terutama pendidikan bagi siswa.

Anggota Komisi D DPRD Siti Roikah menyebutkan, saat ini, ijazah yang tertahan di sekolah swasta mencapai 10.332.

Sementara, sebanyak 37 sekolah dari total 447 sekolah sudah menyatakan komitmen dengan Wali Kota untuk memberikan ijazah yang tertahan.

"Tentunya, ini akan menjadi beban pemerintah Kota Semarang untuk mengangsur ijazah yang tertahan tadi."

"Tanggungan biayanya akan dibebankan pada Wali Kota, akan diangsur oleh Wali Kota secara bertahap," jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk sekolah yang belum berkomitmen memberikan ijazah yang tertahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan akan melakulan pendekatan ke sekolah.

"Namun, pihak sekolah juga diminta aktif berkoordinasi terkait program pembebasan ijazah tertahan ini," tegasnya.

Wakil Ketua DPRD, Suharsono menambahkan, pihaknya meminta Pemkot Semarang mengkaji kebutuhan anggaran semua tunggakan dari program pembebasan ijazah yang tertahan di sekolah.

Sebab, jika tidak, akan berdampak pada jalannya keberlangsungan sekolah itu sendiri.

"Beban tunggakan harus betul-betul bisa diselesaikan, sehingga program bisa berjalan baik dan akan kami tindaklanjuti ke dinas terkait," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved