Dokter Residen Meninggal

Tersangka Kasus Aulia Risma PPDS Undip Semarang Segera Ditangkap

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah atau Kejati Jateng menyatakan berkas lengkap atau P21 terhadap berkas kasus pemerasan dan dugaan bullying.

Instagram Pemkot Tegal
DOKTER RESIDEN MENINGGAL - Ucapan Duka Cita Pemkot Tegal atas meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, dokter RSUD Kardinah Kota Tegal. Dokter Aulia meninggal saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang dan diduga mengalami perundungan saat menjalani residen di RSUP Kariadi. 

"Nanti keluarga datang, mereka ingin melihat wajah-wajah dari para tersangka ini," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan diri untuk menjalani  kasus ini di persidangan.

Perputaran Uang Rp2 Miliar

Kasus pemerasan dan dugaan bullying atau perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip menemui titik terang selepas penetapan tersangka pada Selasa (24/12/2024) sore.

Tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma meliputi TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP,  SM  (perempuan)  staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi.

Polisi mengendus ada perputaran uang senilai Rp2 miliar setiap semester dalam kasus ini. Namun, polisi hanya bisa mengantongi bukti uang tunai sebesar Rp97, 7 juta.

Meskipun tidak ditahan, ketiga tersangka dicekal pergi ke luar negeri.

Ketiga tersangka dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun. (*)

Baca juga: Tersangka Kasus PPDS Undip Lulus Ujian Lisan Nasional, Kuasa Hukum Korban Protes

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved