Pungli Rutan Polda Jateng

Pungli di Rutan Polda Jateng Dilakukan 3 Polisi: Dimutasi dan Segera Jalani Sidang Disiplin

Polda Jateng mengungkap tiga polisi menjadi pelaku pungutan liar (pungli) di Rutan Polda Jateng. Mereka telah dimutasi dan segera disidang disiplin.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (4/12/2024). Soal pungli di Rutan Polda Jateng, Artanto mengatakan, ada tiga polisi yang menjadi pelaku dan segera menjalani sidang disiplin. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap tiga polisi pelaku pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) setempat.

Ketiganya telah ditempatkan dalam status khusus (patsus) selama 30 hari dan segera menjalani sidang disiplin.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, ketiga polisi tersebut masing-masing Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

Mereka merupakan polisi yang bertugas di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Pungli di Rutan Sudah Berlangsung 1 Tahun

Artanto mengatakan, ketiganya dituduh melanggar prosedur standar operasional (SOP) dalam tugas penjagaan tahanan dan terlibat dalam praktik pungli yang baru-baru ini mencuat ke publik. 

Selain menjalani patsus, ketiganya juga telah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal. 

"Selama patsus, yang bersangkutan akan menjalani sidang disiplin," kata Artanto, Selasa (15/4/2025).

Artanto menegaskan bahwa dana pungli yang diterima ketiganya tidak mengalir ke pejabat atau atasan.

Menurut Artanto, uang pungli tahanan digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing pelaku. 

"Untuk mereka gunakan secara pribadi," katanya. 

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki mengenai motif di balik praktik pungli tersebut. 

"Kalau motif, saya belum 86 (belum dimengerti)," tambahnya. 

Viral di Media Sosial

Kasus pungli di Rutan Polda Jateng terungkap setelah video pengakuan pria yang mengaku mantan tahanan Rutan Polda Jateng, viral di media sosial X dan Tiktok.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu diunggah akun TikTok @feedgramindo4 dan X @masBRO_back.

Baca juga: Pungli di Rutan Polda Jateng Diduga Raup Ratusan Juta Sebulan, Ini Modusnya

Dalam video, pria tersebut mengatakan ada pungli untuk akses fasilitas khusus di dalam rutan. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved